Mencabuli 11 Anak di Bogor, Pemilik Warung Kelontong Diringkus Polisi

saranginews.com – BOGOR – Pemilik toko Royan (55) alias Abah Oyan ditangkap Polres Bogor karena memperkosa 11 gadis di Desa Siputete, Desa Sukacepat.  Usia anak-anak yang menjadi korban pria paruh baya tersebut berkisar antara sembilan hingga sepuluh tahun.

“Kami telah menangkap pelakunya. Pelaku ini berprofesi sebagai pemilik restoran dan menyewakan sepeda,” kata Teguh Prakoso, Kompol Bismo Kota Bogor, Selasa (28 Mei) di Bogor.

Baca selengkapnya: Pensiunan Menteri Perhubungan dicari polisi sehubungan dengan pelecehan anak

Menurut dia, aksi pelecehan seksual terjadi pada awal Mei 2024, saat anak korban datang ke toko untuk makan permen atau menyewa sepeda listrik.

“Anak-anak ini datang untuk membeli makanan ringan, menyewa sepeda. “Nah, pelaku menganiaya 11 anak tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Toko, Untung Meleset

Selain menangkap pelaku, lanjut Pak Bismo, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

Dinas Sosial (Dinsos) dan Unit Aksi Teknis Daerah (UPTD PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan selama dan setelah pelaporan.

Baca Juga: Usai Kabur, Anak Pembunuh Ibu Kandungnya di Kerinci Ditangkap Polisi.

“Pesan kepada masyarakat khususnya orang tua, jika anaknya bepergian misalnya ikut bersama, agar tidak menjadi korban kejahatan,” kata Bismo.

Pelaku didakwa berdasarkan Art. 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Kaitannya dengan Pasal. 82 UU 17 Tahun 2016

“Barangsiapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal. 76E, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Bismo.

Kapolres PPA Satresrkim Bogor AKP Ni Komang Armini mengatakan, pelaku yang juga seorang bujangan melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak tersebut karena nafsunya tidak tersalurkan.

Komang mengungkapkan, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan menyentuh organ vital dan mencium pipinya. Hal itu terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya.

“Anak-anak tergiur dengan bonus sewa sepeda listrik. Akhirnya anak-anak tersebut mengadu ke orang tuanya atas perbuatan Abah Oyan, jelasnya. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *