Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan

saranginews.com – Palembang – IBI meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banuasin (Muba), Sumatera Selatan, memberikan tunjangan kepada puluhan bidan desa yang terpilih sebagai pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK) namun tidak disebutkan namanya.

IBI adalah kependekan dari Ikatan Bidan Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Hormati Pekerjaan Seperti Itu

“Ada 24 pelamar yang merupakan bidan pascasarjana yang mendaftar dan lolos seleksi PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan pendidikan kebidanan, namun akhirnya menjadi bidan klinis di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan, sehingga masih belum ada. tidak ada kejelasan,” kata Ketua IBI Muba Sumarni dalam keterangan yang diterima di Palembang, Senin (27/5).

Puluhan bidan desa dari berbagai kecamatan bersama Sumroni mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Sekayu pada Senin.

Baca Juga: Apakah Ujian PPPK 2024 Sekadar Formalitas Tuntaskan Kehormatan? Berat

Mereka mengadukan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Apriyadi Mahmud karena tidak ditetapkan sebagai PPPK.

Ketua IBI Muba Sumarni mengatakan, anggotanya mendekati Sekda Apriyadi karena kecewa dengan sikap BKN dan Kementerian Kesehatan yang tidak memberikan kejelasan penandatanganan dan penerbitan SK kepada PPP.

Baca Juga: PPPK Jangan Lakukan Pelanggaran Sekecil apapun, Berbahaya

Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Banuasin saja, namun juga terjadi di daerah lain atau nasional.

“Kami berharap melalui Sekda Muba Apriyadi kita bisa memudahkan bidan di pedesaan untuk memperjuangkan nasibnya bersama pemerintah pusat,” kata Sumorni.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi Mahmud bersedia menerima dan menindaklanjuti keluhan bidan desa.

Apriyadi Mahmud mengatakan, kesimpangsiuran sudah terdeteksi sejak awal dalam peraturan BKN dan Kementerian Kesehatan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya akan berjuang bersama Kementerian Kesehatan dan BKN untuk mendapatkan kejelasan status 24 bidan tersebut.

Hingga 18 Maret 2024, BKPSDM Muba telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta klarifikasi.

Ia mengimbau para bidan bersabar karena timnya akan menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya berharap masalah ini dapat segera dicarikan jalan keluar yang terbaik dan para bidan yang memperjuangkan statusnya segera diangkat menjadi PPPK,” kata Sekda Apriyadi.

Semoga Mubara menjadi keputusan yang terbaik bagi sahabat-sahabat perempuan yang sedang berjuang, kata Apriyadi. (Antra/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *