saranginews.com, JAKARTA – Bullying atau perundungan adalah tindakan mengganggu, melecehkan, atau merugikan orang lain baik secara fisik maupun mental.
Perilaku ini dapat berupa kekerasan verbal, sosial, atau fisik, yang dilakukan berulang kali dan dalam jangka waktu tertentu.
BACA JUGA: Bullying Dugaan Bullying di Sekolah Binus Serpong, Reza Indragiri: Bullying atau Ragging?
Demikian diungkapkan Guru Besar Universitas Bhayangkara Jabodetabek, Fransiska Novita Eleanora, dalam sesi konseling di hadapan guru dan 92 siswa Kelas VI di SDN Sriamur 05, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Konsultasi tersebut berada dalam lingkup Program Studi Hukum KKN Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara yang mengangkat tema : “Implementasi Upaya Preventif Mencegah Timbulnya Kekerasan pada Anak di Kota Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ” .
BACA LAGI: Soal perdamaian di sekolah sedang diperjuangkan dan kabarnya anak artis lah yang melakukan hal tersebut.
Dikatakan bahwa intimidasi melibatkan perilaku berulang dengan tujuan menyakiti atau mengendalikan korban.
Menurut pengurus Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 13 setempat, persoalan perundungan bukan hanya terjadi satu kali saja, melainkan sudah terjadi berulang kali.
BACA JUGA: Terorisme di Medan berujung pada kematian korban, Sahroni meminta polisi untuk mengajukan tuntutan
“Seringkali terjadi ketimpangan kekuasaan antara pelaku dan korban, baik fisik, sosial, maupun psikologis,” kata Fransiska.
Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk melukai atau merugikan korban.
Fransiska menambahkan, perundungan juga memberikan dampak yang signifikan terhadap korbannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dampak psikologisnya antara lain depresi, kecemasan, rendah diri, dan gangguan tidur.
Selain itu, Fransiska Novita mengatakan ada juga dampak pendidikan, antara lain menurunnya prestasi akademik, tidak masuk sekolah, dan perasaan enggan belajar.
Namun dampak sosialnya antara lain isolasi sosial, sulitnya menciptakan hubungan interpersonal yang sehat, dan hilangnya kepercayaan terhadap orang lain, lanjutnya.
Fransiska menegaskan, terorisme merupakan permasalahan serius yang memerlukan perhatian seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan memahami bentuk, dampak, dan metode pencegahan terorisme, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung setiap individu. “Upaya kerjasama antara sekolah, keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini dengan baik”, tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Fransiska, pencegahan dan penanganan terorisme memerlukan pendekatan yang holistik.
Pendidikan perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran tentang penindasan dan dampaknya melalui pendidikan di sekolah dan kampanye publik.
“Kebijakan anti-bullying yang jelas dan konsisten harus diterapkan di lingkungan sekolah. “Perlu adanya layanan konseling dan dukungan psikologis kepada korban terorisme”, tegas Fransiska Novita Eleanora.
Fransiska kemudian mengingatkan bahwa pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan pendekatan holistik dan terpadu yang melibatkan anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Salah satu langkah awal untuk mencegah perundungan adalah dengan berbicara secara terbuka kepada anak tentang perilaku apa yang dianggap baik dan buruk di berbagai bidang, termasuk di sekolah, di masyarakat, dan di media sosial,” tambah Fransiska seraya menambahkan bahwa hal tersebut penting bagi orang tua. untuk Ajari anak Anda tentang perbedaan antara perilaku baik dan buruk.
“Orang tua harus menjelaskan mengapa tidak apa-apa menggoda teman dan bagaimana bersikap baik dan suportif terhadap orang lain adalah hal yang benar untuk dilakukan. “Dari sini, membahas dampak negatif bullying, baik bagi korban maupun pelaku, juga membantu anak memahami pentingnya bersikap baik,” jelas Fransiska.
Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, tambah Fransiska, menjadi kunci mencegah perundungan.
“Anak-anak harus merasa nyaman berbagi segala sesuatu yang terjadi dalam hidup mereka tanpa takut dihakimi atau dihukum. “Orang tua harus menciptakan lingkungan yang aman dan saling percaya agar anak tidak segan-segan bersuara jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying,” tambah Fransiska.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SDN Sriamur 05 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Yayat Ruhiyat, M.M. yang diwakili oleh Ucu Samsudin yang juga guru Kelas VI mengucapkan terima kasih atas acara KKN Universitas Bhayangkara ini.
Sekolah mengapresiasi kegiatan yang memberikan metode pencegahan komprehensif yang berdampak tidak hanya pada anak dan keluarga, tetapi juga sekolah dan masyarakat.
“Di sinilah sekolah berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Nasihat ini juga membahas penerapan kebijakan anti-intimidasi serta penetapan program pendidikan anti-intimidasi bagi siswa. “Kami bersyukur KNN Universitas Bhayangkara juga turut mendukung semangat sebagai salah satu cara efektif mencegah terjadinya bullying di sekolah,” tambah Ucu Samsudin. (flo/jpnn)