Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan

saranginews.com, JAKARTA – Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI, prihatin dengan kabar Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dibuntuti Densus 88 Anti Teror Polri.

Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan awak media saat mengikuti Rakernas ke-5 PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Reza Indragiri bandingkan kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus yang memata-matai Densus 88

“Jika ini benar terjadi, sangat mengkhawatirkan. Saya harap semua pihak bisa menahan diri,” kata Arteria Dahlan.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap Kejaksaan dan kepolisian bisa bertindak profesional dalam menegakkan hukum sebagaimana tertuang dalam peraturan masing-masing lembaga.

BACA JUGA: Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Sejak Itu, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak

“UU Polri kita buat, UU Kementerian Umum kita buat dengan penuh khidmat, dengan segala ketelitian untuk membangun sistem dan memperkuat kelembagaan, antara Polri dan Kementerian Umum,” jelasnya.

Arteria Dahlan mengatakan, undang-undang tentang Kejaksaan dan Kepolisian tidak dibuat untuk menunjukkan arogansi institusional.

BACA JUGA: Tanggapan Jaksa Agung terhadap Kabar Anggota Densus 88 Mata-mata Jampidsus

Menurutnya, undang-undang tersebut tidak bermaksud merugikan penerapan undang-undang yang sedang berjalan.

Oleh karena itu, saya ingin mendengar penjelasan resmi mengenai kabar Jampidsus yang diikuti secara komprehensif oleh Densus 88 Anti Teroris Polisi.

“Jika hal ini benar-benar terjadi, harus disikapi secara serius dan tegas sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” kata Arteria Dahlan. (ast/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *