saranginews.com, JAKARTA – Jaringan Aktivis Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Batavia pada Senin (27/5).
Kapolri meminta Kapolda Papua dan Wakil Kapolda Aceh dicopot dari calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Massa Datang ke Mabes Polri untuk Dukung Kapolri Berantas Bandit di Muratara
Selain itu, mereka juga ingin pemilu nasional tidak memihak pada pemilu daerah yang akan digelar pada November mendatang.
Diketahui, Gubernur Jenderal Polda Aceh Brigjen Fahmi bergabung dengan Stafsus Partai Aceh dan berencana mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Aceh.
DAN PERUNDANG-UNDANGAN: Inilah rekomendasi Majelis Agung Nasional Turki terkait Pilkada 2024
Sementara itu, Irjen Pol Mathew Fakhiri akan mengusung calon Gubernur Papua.
“Kami meminta mereka untuk menegakkan aturan dengan tegas terhadap stafnya,” kata koordinator aksi Saprido Pasaribu.
Selain itu: PDIP Maluku berharap Pilkada 2014 bebas dari Intervensi Kekuasaan
Menurutnya, bukan rahasia lagi jika ada dua anggota polisi yang akan menjadi calon pada Pilkada 2024.
Mereka berdua sukses membentuk tim dan bermain di berbagai partai.
“Masyarakat di ibu kota Polri sebagai pimpinan tertinggi Polri juga harus menegakkan aturan internal secara tegas,” ujarnya.
Ini, sebagaimana dinyatakan dalam paragraf 28 Seni.
Pasal tersebut berbunyi: “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak mencampuri kegiatan politik praktis.”
Ia mengatakan, untuk menegakkan hukum, seluruh personel Polri harus konsisten dan menegakkan peraturan perundang-undangan, apalagi yang mengatur diri sendiri harus netral.
“Kalau mau minta ketua daerah ya, sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegasnya. (jlo/jpnn) Video Terpopuler Hari Ini: