Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia

saranginews.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fawzia menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan keterampilan pekerja atau sumber daya manusia (SDM) di Indonesia

Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja pada acara “Pershamai 2024: Bersama Kita Ciptakan Tenaga Berkualitas” yang bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei.

UPDATE: Kami sedang melakukan Halalbihalal dan PMI di Malaysia, ini pesan Menteri Tenaga Kerja Ida

Dalam sambutannya, Ida Fawzia menjelaskan bahwa peningkatan keterampilan personel dapat menjadi jawaban terhadap tantangan Industri 4.0.

“Penting untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan. Tanggal 1 Mei 2024 kita akan bekerja sama untuk mencetak tenaga kerja terampil,” kata Ida Fawzia di kawasan Kakung, Jakarta Utara, Rabu (5/1).

BACA SELENGKAPNYA: Hari Buruh, 50.000 Massa Penuhi Patung Kuda

Menteri Ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia agar bisa mengungguli negara lain, khususnya di tingkat ASEAN.

Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia unggulan Indonesia dapat terus dipertahankan hingga mampu bersaing di tingkat Asia bahkan global.

BACA JUGA: Ikuti Gerakan Anarkis Saat Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa Pemilu di Hari Buruh

Ya, untuk mencapai impian tersebut diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Sekarang seluruh pengusaha dan pekerja harus memperkuat hubungan,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Ida Fawzia, pemerintah telah memberikan wadah untuk pengembangan keterampilan seperti pelatihan keterampilan, upskilling, dan reskilling.

Namun, ia berharap para profesional, pengusaha yang memahami industri lebih baik dapat melakukan hal serupa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Perusahaan diharapkan berpartisipasi dalam mengembangkan program pengembangan keterampilan bagi karyawan, calon karyawan, mahasiswa saat ini dan yang bersertifikat.

“Misalnya setelah selesainya program pelatihan, setelah selesainya program pelatihan di perusahaan anda, mohon bantuannya kepada peserta magang dan membiayai sertifikat kualifikasinya, sehingga keterampilan yang diperoleh selama pelatihan mempunyai bukti nyata dari keterampilan dan pengetahuan tersebut. diperoleh,” katanya. menjelaskan.

Pada saat yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyampaikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenacker) Nomor 76 Tahun 2024 yang berisi rekomendasi penyelenggaraan hubungan perburuhan Pancasila.

Peluncuran Deklarasi Menteri Tenaga Kerja ini dimaksudkan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Hal ini sejalan dengan konsep dan arah kebijakan pembangunan nasional yang menekankan pada pengembangan sumber daya manusia.

Usai penyampaian deklarasi, Menteri Tenaga Kerja mengumumkan kewajiban bersama pengusaha dan serikat pekerja tujuh perusahaan. Isinya: Kesetiaan dan dukungan terhadap Pankasil dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menggunakan sikap toleransi beragama antara pekerja atau buruh dengan pengusaha dan rekan kerja atau buruh . Rekomendasi tentang hubungan di perusahaan. Menciptakan keberlangsungan usaha dan kenyamanan kerja berdasarkan azas Pancasila Anda siap mendukung enam asas dan dua asas Hubungan Industrial Pancasila. (mcr31/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *