DPR Gelar Rapat Paripurna, Agendanya Mendengarkan Pendapat Fraksi Terhadap RUU Inisiatif Baleg

saranginews.com, JAKARTA – DRC akan mendengarkan pendapat fraksi atas empat perubahan RUU yang diajukan Dewan Legislatif (Baleg) pada Selasa (28/5) ini.

DPR menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang V Tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/5).

BACA JUGA: Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Paripurna

Sidang paripurna yang dimulai pukul 10.10 WIB. WIB yang dipimpin oleh Wakil Presiden RDK Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut dia, dari total 575 deputi yang hadir dalam rapat paripurna Republik Demokratik Kongo, sebanyak 290 orang memenuhi kuota pelaksanaan.

BACA JUGA: Anggota DPR, PKS, PKB dan PDIP usulkan hak angket

“Mengucapkan Bismillahhirrahmanirrahim, izinkan kami selaku pimpinan dewan membuka Sidang Paripurna DHR RI ke-18 sidang kelima tahun sidang 2023-2024 dan kami nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum,” kata Dasco. Sesi penuh.

Inisiatif Beleg mengusulkan empat undang-undang, yakni Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan RUU perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, RUU Perubahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) No. 34 Tahun 2004 dan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) No. 2 Perubahan 3 RUU Tahun 2002. (ast/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *