Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu

saranginews.com, CIKEAS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mendukung usulan revisi UUD NRI 1945 yang telah disahkan. diamandemen empat kali, dan sistem demokrasi pemilihan langsung.

Peninjauan menyeluruh dilakukan hingga benar-benar ditentukan pasal mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan keadaan yang ada.

BACA JUGA: Kabar baik ini disampaikan Fadel Muhammad saat menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Libya di MPR RI

Kemudian SBY menyampaikan bahwa perubahan UUD NRI 1945 bukanlah hal yang tabu asalkan ada alasan yang kuat. Oleh karena itu, sebelum melakukan perubahan UUD NRI 1945 perlu dilakukan kajian yang menyeluruh dan komprehensif. mengkaji agar perubahan yang dilakukan tidak terpecah-pecah,” kata Bamsoet usai pertemuan. Kewarganegaraan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (28/5/24) di Cikeas, Bogor.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan dan Hidayat Nur Wahid menghadiri pertemuan tersebut.

BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet mendukung Polri menerbitkan kartu SIM C1 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas

Wakil Ketua Golkar itu menjelaskan, UUD 1945 sudah empat kali diamandemen.

Namun masih terdapat inkonsistensi, pertentangan dan inkonsistensi antara pasal dan ayat.

BACA JUGA: Pemotongan Gaji Taper Dianggap Berat, Bamsoet Sarankan Tinjauan Pemerintah

Empat amandemen UUD 1945 juga tidak mencantumkan “pintu darurat” UUD.

Alhasil, jika terjadi darurat konstitusi, maka bangsa Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa.

“UUD misalnya, tidak mengatur pengisian jabatan publik apabila jabatan tersebut diisi melalui pemilu. Seperti Presiden dan Wakil Presiden, MPR RI, DPR RI, anggota DPD RI, dan DPRD kabupaten/kota jika pemilu tidak bisa diadakan pada waktunya karena “gempa megathrust, akibat perang, kerusuhan massal, atau pandemi, masa jabatannya sudah berakhir,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Politik, Hukum, dan Keamanan RI KADIN menjelaskan, dalam sistem pemilu langsung yang demokratis hasil empat amandemen konstitusi justru menimbulkan berbagai kerusakan moral, seperti kebijakan moneter.

Akibatnya, kandidat pada pemilu parlemen membutuhkan dana kampanye yang cukup besar sehingga kerap terikat pada sponsor dan kekuasaan oligarki.

“Pak SBY merasakan langsung kerasnya kebijakan moneter pada pemilu 2024. Biaya yang dikeluarkan calon anggota parlemen saat pemilu biasanya mahal. Bahkan, disebut-sebut ada anggota parlemen yang mengeluarkan dana Rp 40-100 miliar untuk masuk pemilu. DPR RI,” kata Bamsoet.

Karena itu, kata Bamsoet, SBY menyarankan agar dilakukan kajian menyeluruh apakah sistem demokrasi langsung lebih banyak kelebihan atau kekurangannya.

Boleh jadi, hasil kajian tersebut mengungkapkan bahwa sistem demokrasi langsung justru memberikan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan sistem perwakilan yang sudah ada jauh sebelum reformasi.

“Kita semua tentu tidak ingin sistem demokrasi Indonesia terus bertumpu pada NPWP atau angka piro Wani piro. Akibatnya, negara akan terjebak dalam kekuasaan oligarki dan plutokrasi. Oleh karena itu, kita perlu berpikir untuk kembali ke masa lalu. untuk melaksanakan pemilu langsung yang demokratis di Indonesia,” pungkas Bamsoet. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Dukung Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Acara Penghormatan Akbar Tandjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *