saranginews.com, BOGOR – Seorang pria paruh baya bernama Rojan (55 tahun) atau akrab disapa Abah Ojan mencabuli sebelas gadis di Kampung Situpete, Kelurahan Sukachepat, Kota Bogor.
Usia anak-anak yang menjadi korban berkisar antara sembilan hingga sepuluh tahun.
BACA JUGA: Pensiunan Menteri Perhubungan ini dicari polisi karena kasus pelecehan anak
“Pelaku sudah kami tangkap. Pelaku ini berprofesi sebagai pemilik supermarket dan menyewa sepeda, kata Kapolsek Kota Bogor Kombes Paul Bismo Teguh Prakoso, Selasa.
Dijelaskannya, aksi pencabulan tersebut terjadi pada awal Mei 2024 saat anak korban datang ke toko milik penulis untuk membeli jajan atau menyewa sepeda listrik.
BACA JUGA: R.L. Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
“Anak-anak ini datang untuk membeli makanan ringan, menyewa sepeda. “Nah, kesebelas anak ini dianiaya oleh pelaku intimidasi,” katanya.
Selain menangkap pelaku, lanjut Bismo, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Dinas Sosial (DINSOS) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD ZPP) Kota Bogor juga memberikan pendampingan pada saat pelaporan dan setelah pelaporan.
Pesan kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, jika misalnya anaknya berangkat untuk didampingi. “Agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan,” kata Bizmo.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
“Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Bismo.
Kapolres PPA Kota Bogor AKP Ni Komang Armini mengatakan, pelaku yang masih lajang melakukan perbuatan cabulnya terhadap anak karena nafsunya tidak tersalurkan.
Komang mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan menyentuh organ vital dan mencium pipinya. Hal itu diketahui setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya.
“Anak-anak ditipu dengan bonus peminjaman sepeda listrik. Akhirnya anak-anak mengadu ke orang tuanya karena Abah Oyan melakukan tindakan tersebut,” ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Penembak Surabaya terobsesi main perang, Sontoloyo