170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri

saranginews.com, SUMSEL – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel gagal menyelundupkan benih lobster transparan (BBL) dari Bengkulu.

Benih lobster transparan tersebut diamankan pada Selasa (14/5) dari Kabupaten Banyuasin, tepatnya Jalan Tanjung Api-Api, Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin.

BACA JUGA: Tim F1QR Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 benih lobster ke Singapura. 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 170.000 benih lobster yang dikemas dalam 16 kotak styrofoam sebagai barang bukti.

Selain barang bukti Tuan Lobster, polisi juga menangkap dua tersangka Lofi Okta Saputra (22) dan Bangkit Okta Jaya (28), keduanya warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Arsip Pabrik Semen Padang Indarung 1 Rekor Memori Dunia Asia Pasifik

IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, Subditjen, mengatakan penangkapan benih lobster dari luar negeri berdasarkan informasi yang diterima masyarakat.

Bagus mengatakan, Berdasarkan informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi langsung tempat-tempat yang biasa dilalui para penyelundup tersebut (16/5).

Baca Juga: Menjelang Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur

“Dan benar saat kami tiba, ada kendaraan pick up dan saat kami cek, ada sekitar 170.000 ekor benih lobster yang disimpan dalam 16 kotak styrofoam senilai puluhan miliar rupee,” tambah Bagus.

Kini, Bagus mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan Polda Sumut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kami mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 88 jo Pasal 16(1) dan Pasal 92 jo Pasal 26(1).

Demi menjaga kehidupan dan kelangsungan hidup, petugas polisi segera membawa puluhan ribu benih lobster ke Laut Lampung di kawasan Pantai Clara dan melepaskannya ke habitat liar (mcr35/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *