Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel, pada Senin (27/5).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA: Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tukarkan Pupuk Subsidinya di KPL Resmi

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sebelumnya, Fuad sempat mangkir pada Selasa (14/5) tanpa pemberitahuan pasti soal pemanggilan KPK.

BACA JUGA: Investigasi Kasus Korupsi Pengadaan Publik, KPK Telkom Sedang Cari Kantor

Fuad awalnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa memeras Rp. 44.546.079.044 dan penerimaan gratifikasi tergolong suap sebesar Rp. 40.647.444.494 pada periode 2020-2023.

BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management

Kejahatan ini dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL diduga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Di antaranya membayar ahli kecantikan anak, merenovasi rumah anak, uang jaminan bulanan istri, membeli mobil untuk anak, dan membayar tagihan kartu kredit SYL. (tan/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

BACA PASAL LAINNYA… Akademisi Hukum: Dewas KPK harus patuh pada keputusan PTUN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *