Polda Jabar Pastikan Tak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon

saranginews.com, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) membantah tudingan keterlibatan anak pejabat dalam pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya berfungsi maksimal dan memastikan kasus tersebut terungkap secara transparan.

BACA JUGA: Polda Metro tetapkan 3 ASN Sulut sebagai tersangka kasus narkoba

“Jadi di sini saya tekankan, tidak ada anak pejabat yang terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan dalam penyidikan ini. DPO-nya hanya satu, yakni Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Senin (27/5).

Terkait dugaan keterlibatan anak pejabat dalam kasus tersebut, Surawan mengatakan penyidik ​​masih berpegang pada fakta penyelidikan.

BACA JUGA: Analisa Reza Indragiri mengungkap keanehan lain dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

“Kalau ke depannya terserah bapak saja, tapi kami tetap berpegang pada fakta penyidikan. Dalam penyidikan yang kami lakukan, kami berpedoman pada fakta, bukan asumsi,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon berjumlah sembilan orang.

BACA JUGA: 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dicopot Polisi, Bagaimana Bisa?

Ternyata dua DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi tidak ada. Jadi DPO yang benar itu satu, atas nama PS, kata Surawan.

Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya sejauh ini hanya menemukan Pegi Setiawan yang menjadi DPO.

Sementara itu, ia mengaku tak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih percaya dengan keterangan beberapa saksi yang menyebut Pegi terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Yang jelas kita sudah punya semua saksi terkait keterlibatan PS sebagai dalang kejadian ini. Jadi kami tidak lagi memperhatikan keterangan PS, yang penting kami sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya kami minta, tambahnya (antara/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA… Salahkan meritokrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *