Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

saranginews.com, Jakarta – Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, Menteri dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG (SPBE) di Tanjung Priok pada Senin (20/5).

Sidak yang dilakukan Mendag ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Pengaturan Perdagangan pada Senin (20/5) lalu terkait pemeriksaan BDKT.

Baca Juga: Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Pertamina Travel: Bukan Itu Kata Bosnya 

Pemeriksaan dilakukan dengan metode sampling.

Hal ini untuk menjamin konsistensi penandaan dan jumlah transaksi yang benar sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan perlindungan konsumen, kata Zulkifli.

Baca Juga: Pertamina promosikan perlindungan air dan lingkungan WWF 2024

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan ke SPBE di Jakarta Timur, Tangerang, Purwakarta, dan Simahi.

Di wilayah tersebut ditemukan 11 SPBE yang isinya tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Libur Panjang, Patramina Kawasan Patra Niaga Sambagsale Jamin Stok BBM dan LPG Aman

Terkait hal itu, seseorang yang diketahui bernama Julxas meminta Kementerian ESDM meningkatkan pengawasan rutin terhadap pertanian.

Ia juga meminta Pertamina menindak tegas penipu pedagang SPBE.

Mars Ega Legovo sangat berterima kasih atas koordinasi Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan Kementerian ESDM dalam pengawasan distribusi LPG selama ini.

Mars Aega yang berbicara mengenai penemuan pipa di bawah ketentuan menjelaskan, hal ini disebabkan beberapa faktor yang harus diperiksa secara mekanis karena ada juga pipa yang beratnya lebih dari 3 kg.

Kita harus melihat apakah ada cacat pada produk, persentase cacat yang diperbolehkan. Termasuk standar yang akan kita gunakan, kata Mars Aega.

Lebih lanjut MarsAga menjelaskan, sampel harus memiliki standar yang sama

Namun, dia meyakinkan pihaknya akan memberikan sanksi kepada SPBE yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum sampai ke konsumen, Pertamina mewajibkan seluruh SPBE menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sebelum mengisi tabung gas, termasuk memeriksa keakuratan mesin pengisian sebelum diaktifkan.

Ia kemudian meminta untuk melakukan pengecekan kualitas produk menggunakan laboratorium terminal LPG, pengecekan secara visual kondisi tabung sebelum pengisian, prosedur uji sampel mesin pengisi pada setiap awal start dan pergantian termasuk pemasangan rubber seal jika ada. . Tidak ada apa pun tentang silinder.

Pertamina melaksanakan proses audit seluruh SPBE melalui Jalan Pertamina yang dilakukan oleh lembaga audit yang kompeten dan independen.

Area yang diperiksa meliputi penjaminan kualitas dan kuantitas, kinerja personel (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE dan manajemen.

“Melalui Jalan Pertamina diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP,” kata MarsAga. (jpnn)

Baca artikel lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *