Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi

saranginews.com, MATARAM – Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap delapan pria asal Sekarbela yang tergabung dalam komplotan perampok 27 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.

Kasatreskrim Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan delapan tersangka pencurian tabung elpiji berdasarkan laporan korban.

BACA JUGA: Benarkah LPG 3Kg Langka di Pati? Pemilik stasiun LPG mengatakan demikian

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dalam laporan tersebut, ada delapan orang yang diduga melakukan perampokan tersebut pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, kata Yogi.

Delapan orang yang ditangkap berinisial YK (23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29) dan TF (45). Tujuh dari delapan tersangka diduga bertanggung jawab atas pencurian tersebut, sedangkan tersangka TF menerima barang curian tersebut.

BACA JUGA: Warga Desa Mundu Klaten mengandalkan biogas dibandingkan gas elpiji

Bensin yang dicuri diamankan dengan TF ini, totalnya ada 12, ujarnya.

Sisanya diyakini dikuasai salah satu tersangka yang kini masuk dalam Daftar Pemilihan Umum (DPO) polisi.

BACA JUGA: Kasus Penyelundupan LPG Bersubsidi Berujung ke Bidan Desa

Oleh karena itu, buronan diduga menguasai sisa barang bukti. Itu yang masih kami kejar. Yang kabur juga bertanggung jawab atas perampokan itu,” ujarnya.

Yogi mengatakan, pihaknya telah menangkap delapan tersangka di Mapolres Mataram.

Pengusutan kasus ini berujung pada pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang kepemilikan barang curian.

Pencurian tabung elpiji 3 kilo terjadi pada Minggu (26/5) dini hari. Komplotan itu membobol kios koran di rumah korban.

“Pada Minggu (26/5) sore, korban mengetahui adanya tabung gas yang hilang dan langsung melaporkannya sehingga kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, kasus ini sudah selesai.” (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Elpiji Diganjar Oplos, Pria Ini Dapat Banyak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *