HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Dr. HM Hidat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel segera menghentikan serangannya ke Rafah (Jalur Gaza Selatan, Palestina).

Ia mengingatkan ICJ untuk memantaunya agar keputusan tersebut tidak hanya terlihat seperti macan ompong, namun segera dilaksanakan.

Baca juga: HNW: Agama Jadi Katalisator Kebangkitan Umatnya

Pria yang akrab disapa HNW ini berharap dunia internasional memastikan perintah tersebut didengar dan dilaksanakan oleh Israel serta akan menghukum Israel jika tidak kembali mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Internasional.

“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan Israel menaati dan melaksanakan arahan ICJ, karena tindakan Israel menentang putusan hukum ICJ,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (25/5).

Baca juga: Atas Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu Mendatang

HNW menambahkan, Israel tidak perlu lagi mematuhi perintah mengikat secara hukum yang dikeluarkan Mahkamah Internasional dan tanpa sanksi Dewan Keamanan PBB sebagai lembaga yang menjamin bahwa keputusan Mahkamah akan didengar dengan baik.

“Karena sebelumnya pada tanggal 26 Januari, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan sementara yang antara lain memerintahkan Israel untuk memberikan akses bantuan kemanusiaan dan mencegah genosida, namun karena tidak ada sanksi hukum, maka Israel mengabaikan begitu saja keputusan sementara tersebut. , “katanya. katanya.

Baca Juga: Kaget Lihat Penghitungan Suara PSI, HNW: Kok Tiba-tiba Melonjak?

“Oleh karena itu, keputusan dan perintah terbaru Mahkamah Internasional tidak boleh dibiarkan begitu saja jika tidak dilaksanakan, dan keputusan ini harus dibaca tidak hanya dalam surat mengenai penghentian serangan di wilayah Rafah, tetapi juga dalam kaitannya dengan serangan sebelumnya. putusan sementara Pengadilan Negeri yang menyangkut seluruh Jalur Gaza, Palestina,” ujarnya.

HNW menjelaskan, Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB harus memastikan bahwa mandat tersebut dihormati, termasuk diberi wewenang untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa perintah Mahkamah Internasional dijalankan. keluar.

“Dewan Keamanan PBB harus menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip hukum internasional yang masih berlaku dan mengikat,” ujarnya.

Selain itu, HNW mengatakan pemerintah Indonesia juga harus mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi dengan negara lain untuk memastikan Amerika Serikat tidak lagi menggunakan hak vetonya secara sewenang-wenang di forum Dewan Keamanan PBB.

Apalagi, belum lama ini Amerika Serikat yang biasanya memveto kepentingan Israel justru abstain dalam resolusi gencatan senjata agar resolusi tersebut bisa diajukan, padahal Israel kembali melanggarnya.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2015 telah menyatakan dukungannya terhadap reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih demokratis dan representatif pada peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika.

“Ini juga harus memberikan tekanan pada AS untuk menggunakan kursinya di Dewan Keamanan PBB secara demokratis dan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional,” katanya.

Dukungan HNW terhadap Palestina sebagai negara merdeka semakin menguat dalam beberapa pekan terakhir.

“Banyak negara Eropa seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia yang menyatakan mengakui keberadaan negara Palestina merdeka dan banyak negara yang memecat duta besarnya atau bahkan memutuskan hubungan dengan Israel, seperti Kolombia yang kemudian menempatkan kedutaan besarnya di Ramallah. Palestina,” jelasnya.

Terlebih lagi, demonstrasi publik semakin sering terjadi di seluruh dunia, mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel, termasuk protes damai di AS, dimana terjadi gelombang besar demonstrasi yang menolak genosida yang dilakukan Israel. Masyarakat umum dan komunitas intelektual di berbagai kampus ternama di AS,” imbuhnya.

HNW mengatakan bahwa kondisi dan peristiwa yang terjadi saat ini juga harus menjadi peringatan bagi AS untuk tidak secara membabi buta mendukung/melindungi Israel tetapi untuk benar-benar membuktikan dirinya sebagai juara demokrasi dan AS juga harus memainkan perannya secara demokratis sebagai anggota tetap. Dewan Keamanan PBB, yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap keputusan ICJ.

“Semuanya untuk menegakkan hukum dan menghormati institusi hukum seperti ICJ dan ICC, untuk membela keadilan dan menyelamatkan peradaban dan kemanusiaan dari kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya, seperti yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza/Palestina,” tutupnya. (jpnn) Simak! Video Pilihan Editor:

Baca artikel lainnya… Usulan peraturan HNW mengenai umrah mandiri perlu diubah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *