saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (27/5/2024) menggelar lokakarya kebijakan pertukaran informasi perencanaan kebijakan tenaga kerja asing di Asia Pasifik dan Asia Tenggara. )
Seminar ini akan memberikan informasi mengenai penggunaan tenaga kerja asing di Asia-Pasifik dan Asia Tenggara. politik; Hal ini dimaksudkan sebagai wahana pertukaran mekanisme dan aturan.
Baca juga: Memberikan Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia; Distribusi Sumber Daya Kementerian Tenaga Kerja
Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk memperkuat industri; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia mengatakan hal tersebut merupakan bagian penting dalam perekonomian global, mendukung perluasan keterampilan dan terciptanya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Meski demikian, Ida menegaskan hak dan kesejahteraan pekerja harus dilindungi dengan baik.
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan gandeng BKKBN menyelenggarakan pelayanan KB serentak di tempat kerja
Kerja sama yang baik dapat terjalin antara perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dan pemerintah.
“Bersama-sama kita harus berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal perlindungan tenaga kerja, lingkungan kerja yang adil, serta peluang pengembangan karir yang memadai,” kata Menteri SDM Ida.
Baca Juga: Menaker Ida: Rencana Imigrasi Hebat; Ini layak untuk dilanjutkan.
Dia menekankan bahwa kebijakan tenaga kerja luar negeri harus menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Oleh karena itu, pekerja lokal, pekerja asing harus diperlakukan secara rasional dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan.
“Kita harus berupaya menciptakan lingkungan pembangunan ekonomi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Mendorong terciptanya kerja sama yang erat antara perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing dan terciptanya platform yang kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kerja sama yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan penting bagi pertumbuhan ekonomi; Ini akan menguntungkan semua pihak, termasuk penciptaan lapangan kerja dan pembangunan sosial,” ujarnya.
Plt. Estarty Haryani, CEO Binapenta dan PKK, mengatakan izin TKA dari negara-negara Asia Pasifik dan ASEAN akan dibahas dalam lokakarya ini. Diselenggarakan sebagai wadah berbagi informasi dan informasi TKA mengenai isu-isu terkini dan praktik pelayanan terbaik. Memperkuat kapasitas kerja antara negara-negara Asia Pasifik dan ASEAN serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia praktisi dalam pemberian izin kerja bagi tenaga kerja asing.
Kedutaan asing di Jakarta turut serta dalam seminar tersebut. kamar dagang perusahaan multinasional; Dihadiri 220 peserta dari Kementerian/Organisasi dan Sekretariat ASEAN.
Selain itu, acara ini juga dimaksudkan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan mengenai tata cara hubungan sosial dan peraturan penggunaan atau izin tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia, ujarnya. (Jepang)
Baca artikel lainnya… Menaker Ida komunikasi dengan PMI, program jaminan sosial di Macao