Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88

saranginews.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi informasi anggota organisasi antiterorisme Polri, Densus 88, menjadi tersangka penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Kepala Kejaksaan Penkuma Ketuts Sumedana mengaku belum mengetahui informasi yang dimuat media lokal.

BACA: Jaksa Agung selidiki empat pegawai ESDM dalam kasus korupsi timah PT Timah Tbk

“Saya tidak tahu informasinya. Padahal saya mengetahuinya lewat media,” kata Ketut Sumedana, Jumat (24/5).

Dia enggan berkomentar lebih jauh, termasuk apakah Kejaksaan Agung akan memastikan informasi tersebut adalah Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau bukan.

BACA: Dahlan Iskan Tulis Kasus Vina Cirebon: Beda

“Saya belum bisa berkata apa-apa karena saya belum mendapat informasi apa pun,” lanjutnya.

Belum jelas juga siapa anggota Densus 88 yang diduga mencari Febria.

BACA JUGA: Ganjar dan Mahfud Belum Pensiun, Megawati: Perjuangan

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Brigjen Pol Paul Trunojudo Visnu Andiko dari Divisi Humas Polri Karo Penmas belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, banyak masyarakat yang mengira mereka adalah Densus 88 yang mengasuh Febria saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung Jampidsus menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan perdagangan timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. untuk tahun ini.

Kejaksaan Agung menetapkan 21 orang yang diduga merugikan perekonomian nasional sebesar 271 miliar (mcr8/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *