Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama

saranginews.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus berkomunikasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap pengedar narkoba internasional Fredy Pratama.

“Kami masih terus berkomunikasi dengan kepolisian Thailand untuk mengimplementasikan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan di Langkawi, Malaysia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Bareskrim menangkap tiga orang asing pemilik laboratorium narkoba di Bali

Mukti mengatakan, kesepakatan dengan pihak kepolisian Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama telah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada April 2024.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Mukti, Polri dan Kepolisian Thailand sepakat untuk bekerja sama. Polisi Thailand juga sedang memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredy Pratama.

BACA JUGA: Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Pohon, Ini Keterangan Polisi

Sementara Polri akan membantu kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas penyidikan TPPU kepada istri Fredy Pratama.

Tindakan untuk memiskinkan keluarga Fredy merupakan upaya untuk memastikan bahwa tersangka didorong hingga batasnya dan dibiarkan tanpa dukungan finansial.

BACA JUGA: 445 calon jemaah haji asal Bangka berangkat dari Bandara SMB II Palembang

Menurut Mukti, berdasarkan informasi kepolisian Thailand, Fredy Pratama diketahui masih berada di dalam hutan.

Hasil pertemuan polisi-polisi (P to P) menunjukkan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan, ujarnya.

Mukti mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus TPPU istri Fredy Pratama ke kepolisian Thailand karena seluruh sisa aset Fredy berada di Thailand dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Berdasarkan kasus awal yang ditangani di Indonesia, tersangka Fredy Pratama akan ditangkap polisi Thailand dan diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Mereka (Polisi Thailand) juga akan menyerahkan Fredy Pratama. Kita kemarin sudah koordinasi. Silakan proses TPPU-nya. Yang penting karena TKP asli di Indonesia, maka Fredy Pratama harus diserahkan ke kepolisian Indonesia,” dia dikatakan. . dikatakan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Otoritas Bea Cukai dan Bandara YIA gagal menyelundupkan 80.000 benih lobster ke Malaysia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *