Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat

saranginews.com, JAKARTA – Lembaga Pengkajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menilai pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon merupakan tindak pidana yang dilakukan Polri.

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan meyakini 3 orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina yang masih buron akan segera ditangkap.

BACA JUGA: Bareskrim Rekrut Tim Tangkap 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Edi dalam keterangannya, Selasa (21/5), mengatakan, “Kami yakin pelakunya akan segera ditangkap. Kami menyambut baik perintah Direktur Polri untuk melanjutkan penyidikan terhadap sejumlah tersangka yang masih buron.”

Sejauh ini, penyidik ​​sudah meminta keterangan kepada para terpidana. Pemeriksaan terhadap para tersangka sangat penting untuk memberikan tambahan informasi kepada penyidik ​​Polda Jabar mengenai keterlibatan dan lokasi pelaku saat ini.

BACA JUGA: Dittipidum Bareskrim Rekrut Tim Bantu Polda Jabar Buru 3 Pembunuh Vina

Penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, kata Edi.

Menurut dosen S1 Universitas Bhayangkara itu, Polri bersedia mengusut kasus yang sudah lama berlarut-larut ini ke Polda Jabar.

BACA JUGA: Bintang ‘Here: 7 Days Ago’ Lydia Kandou bercerita

Di sisi lain, Edi menilai tidak ada campur tangan dalam pengusutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Pelakunya belum ditangkap karena keberadaannya masih menjadi misteri. Menurut Edi, salah satu korban tewas, Eky, merupakan anak seorang perwira Polri.

Edi mengatakan, “Makanya tidak mungkin ada pihak yang ikut campur. Orang tua Eki juga menyatakan terlibat dalam kasus ini dan terus membantu penyidik ​​agar semua pelakunya segera ditangkap.”

Eddie yakin, hanya masalah waktu saja sebelum kasus ini terungkap. Ia mengimbau masyarakat mendukung Polri agar segera menangkap pelakunya.

“Karena ini merupakan tugas kerja polisi terhadap masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Edi juga mengkritisi penayangan film “Vina” yang berlebihan dan tidak tepat. Eddie melihat film itu hanya sekedar hiburan dan tidak ada pendidikan hukum.

Sebaliknya, film ini justru menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Sebab menurut Edi, isi film tersebut menampilkan pengakuan korban meninggal dunia Vina.

Ditegaskannya: “Pengakuan tertulis itu sebagian dari naskah yang disiapkan sutradara. Jadi jangan dibaca, karena film ini lebih bersifat hiburan dan yang pasti tidak ada kebenaran hukum yang ditampilkan dalam film tersebut.” (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Trailer Vina: 7 Hari Sebelum Rilis Resmi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *