Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah

saranginews.com – SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mempekerjakan 750 PNS melalui kontrak kerja konstruksi (PPPK) pada tahun 2023. (SK)

Penyerahan SK Formasi PPPK 2023 berlangsung pada Rabu (22/5) di Lapangan Kangagar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: 750 Petugas Honorer Jadi PPPK dan Langsung Tanyakan Alasan Pemecatannya

Ke-750 PPPK baru tersebut meliputi 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknologi.

“Sebenarnya kami mendapat jatah perekrutan 800 personel PPPK, namun karena keterbatasan anggaran, kami hanya mampu merekrut 750 personel,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/5).

Baca Juga: Kuota Kehormatan 1 Juta di PPPK 2024, TMT Ikuti Ujian CPNS 2019

Bupati Marwan menyatakan, anggaran yang akan dibayarkan kepada PPPK sebaiknya menggantikan anggaran yang sebelumnya masuk dalam anggaran, termasuk yang dipotong dari anggaran pembangunan.

Diakuinya, anggaran tersebut harus dimobilisasi dari berbagai anggaran karena terbatas pada biaya PPPK sehingga seluruh beban keuangan harus ditanggung Pemda Sukabumi.

Baca juga: Apakah Seluruh Pemenang di Database BKN Akan Dipindahkan ke PPPK 2024? Tidak sesederhana itu, Ferguson.

Tentu saja, untuk mengeksekusi anggaran tersebut, partai harus bekerja sama dengan berbagai organisasi untuk mengoordinasikan dan melaksanakannya, dan tidak akan ada masalah di kemudian hari.

“Gaji minimum PPPK adalah upah minimum Kabupaten Sugabhumi atau sekitar Rp 3,5 juta per bulan, jadi kami ambil beberapa persen dari anggaran yang dialokasikan ke APBD untuk mencukupinya,” imbuhnya.

Salah satu tokoh di wilayah Sukabumi mengatakan, penunjukan PPPK tentunya akan memberikan manfaat bagi roda pemerintahan di pemerintahan wilayah Sukabumi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, kami berharap penunjukan ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja mereka. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *