Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka

saranginews.com – JAKARTA – Direktorat Bea dan Belanja serta Bareskrim Polri menghentikan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi melalui kargo.

Melalui aksi gabungan Bea Cukai dan Polri, lebih dari 20.000 ekstasi berhasil ditangkap, dan enam orang diduga merupakan bagian dari organisasi narkoba internasional.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Kalsel Didakwa TPPU, Harta Senilai 13 Miliar Ariary Disita Polda

“Kita berhasil mencegah kerugian pemerintah akibat penyelundupan ini,” kata Direktur Larangan Narkoba DJBC R. Syarif Hidayat saat jumpa pers di surat kabar, di Jakarta, Rabu (8/5).

Peristiwa pertama adalah paket kiriman dari Belgia yang sampai di kantor pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024.

BACA JUGA: Rio Reifan ditangkap polisi karena menggunakan Sabu-Sabu dan ekstasi

Paket tersebut dikatakan eksklusif Honda.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan 18.259 bungkus plastik bening senilai 9,6 kilogram bungkus ekstasi.

BACA JUGA: Polisi Sumsel Musnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Sedangkan kasus kedua, operasi gabungan Bea Cukai-Polri menindak paket kiriman Belanda yang sampai di kantor pos Pasar Baru pada 22 April 2024.

Kasus ini juga menggunakan metode misrepresentasi, dimana pelaku mengklaim benda tersebut adalah koran.

Namun saat digeledah, mereka menemukan dua bungkus plastik bening berisi pil ekstasi tahun 2013 seberat 1,06 kilogram.

Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tersangka diancam hukuman mati dan divonis hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tidak ada kerugian langsung dari pemerintah, tapi kita berhasil mencegah belanja negara. Karena kalau tidak dicegah, ada kemungkinan masyarakat harus direhabilitasi dan hasilnya menurun,” jelas Syarif. .

Sebelumnya, DJBC berhasil menyelamatkan pemerintah sebesar $3,9 triliun setelah mencegah lebih dari satu ton perdagangan narkoba. DJBC memperkirakan penangkapan itu bisa menyelamatkan 2,5 juta orang dari bahaya penyebaran narkoba tersebut.

Dibandingkan tahun 2023, DJBC berhasil mencegah enam ton peredaran narkoba yang mampu menyelamatkan 14 juta orang dan anggaran Rp17 triliun.

“Ini baru awal Mei dan sudah mencapai satu ton.” Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi di masa depan. Bukan karena lolos, tapi karena tidak ada kasus, kata Syarif. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *