Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA

saranginews.com, DENPASAR – Kerjasama Bea Cukai dan Polri dalam pemberantasan obat dan barang ilegal (P4GN) kembali membuahkan hasil dengan ditemukannya laboratorium rahasia di Bali.

Direktur Humas dan Pengembangan Encep Dudi Ginanjar mengatakan, ditemukannya laboratorium rahasia (laboratorium obat) di Bali merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Sunter, Jakarta Utara. di jaringan Fredy Pratama pada bulan April 2024.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pajak Malang Terbitkan IKM KITE Berlisensi PT Majoin Coness Indonesia

Pada Rabu (15/5), Encep menjelaskan: “Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri melakukan analisis data bersama terkait pengangkutan bahan dan obat di wilayah Bali.”

Encep mengatakan, berdasarkan hasil operasi kerja sama, tim langsung mencari vila yang diduga digunakan sebagai laboratorium rahasia.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Tarif Masuk Kapal Pesiar Asing Australia di Perairan Banda Neira

Di dalamnya, tim gabungan menemukan bukti berupa euforia eksotik, ganja hidroponik, peralatan laboratorium rahasia, dan berbagai jenis prekursor mephedrone.

Setelah kasus ini terungkap, satuan tugas gabungan menangkap empat tersangka, yang terdiri dari tiga warga asing dan satu warga negara Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Dampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Pengiriman Kapal Tanker Tanpa Dokumen

Masih berdasarkan hasil pengembangan kasus laboratorium rahasia di Sunter, tim gabungan juga berhasil mengidentifikasi DPO berhuruf D, salah satu rekan gembong narkoba Fredy Pratama yang kabur ke Bali.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap tersangka D di wisma miliknya di Kota Denpasar, jelas Encep.

Sejak penangkapan tersebut, kelompok tersebut mengumpulkan dan menyita 6 kilogram sabu dalam sebuah koper berwarna hitam.

Kembali ditemukan barang bukti narkoba usai kasus tersebut, Encep kembali menegaskan Bea Cukai dan Polri mampu menyelamatkan 1.869.716 nyawa.

Pada saat yang sama, potensi penghematan keuangan publik akibat biaya rehabilitasi adalah sekitar 2,9 triliun.

“Kami akan terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam deteksi kasus antar aparat penegak hukum antara lain BNN, Polri, TNI dan jajaran di bawahnya guna terus meningkatkan operasional di Bea dan Cukai guna mengurangi risiko peningkatan kasus. terorisme dari penyelundupan di tanah Indonesia,” tegas Encep. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *