Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB

saranginews.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan peruntukan bagian produksi penghulu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Kemenpan RB) ).

Sebanyak 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama disetujui.

BACA JUGA: Kemenag Libatkan Penghulu dan Konselor Sebagai Pemain Penyelesaian Konflik

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Indonesia (APRI) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (6/5).

“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasinya sudah diterima. Sedangkan soal pembentukan Penghulu Tengah dan Utama, sejauh ini belum ada jawaban langsung dari Kementerian Penertiban dan Penghulu Utama. Reformasi Birokrasi, tapi kami berharap permohonan kami disetujui,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA: Menag Yaqut: 10 Tahun Lagi Indonesia Darurat Panghulu

Terkait belum tanggapnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap kebutuhan Penghulu Menengah dan Utama, Kamaruddin menilai hal tersebut bukan soal substansi, melainkan soal teknis.

“Saya kira kita juga harus menunjukkan urgensi untuk memiliki Kepala Madya dan Kepala Utama. Karena tugas kepala bukan hanya mencatat acara pernikahan saja, tapi seluruh aspek sosial agama juga harus terjawab di dalamnya. bos,” katanya.

BACA JUGA: Gila Pengantin Baru, Usai Setuju Ambil Motor Penghulu

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Keluarga KUA dan Sakinah Zainal Mustamin mengatakan, kebutuhan jabatan kepala di Tanah Air mencapai 16.263 orang, sedangkan saat ini yang tersedia hanya 9.054 orang.

“Kepala sekolah yang akan pensiun hingga tahun 2027 cukup banyak, yaitu mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar, namun kami yakin jumlah formasi pada tahun ini bertambah,” jelasnya.

Zainal mengatakan, Kemenag dulu sudah menunjukkan perlunya membentuk 7.012 Pemimpin Profesional Pertama.

Alhamdulillah tahun ini kami menerima 3.641 CASN, setengah dari permintaan awal, tambahnya.

Zainal lebih lanjut menyatakan komitmennya untuk mendukung APRI dalam menjalankan tugas pemerintahannya, serta meningkatkan kesejahteraan para kepala suku di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, APRI merupakan organisasi terdepan yang didirikan pada 17 Juli 2019 di Bogor. Pada November 2020, Direktur KUA dan Bina Keluarga Sakinah Zainal Mustamin resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI masa jabatan 2019-2023.

Menurut Peraturan Menpan RB – Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatatan perkawinan atau perkawinan yang ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenangnya untuk melangsungkan perkawinan atau rujuk. pelayanan dan bimbingan, pengembangan kepemimpinan, dan kepemimpinan dalam komunitas Islam. (flo/jpnn)Ayo tonton video ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *