Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oki Nugroho mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang diperbaiki dengan memasukkan partisipasi masyarakat atau partisipasi bermakna.

Hal itu diungkapkan Dimas saat Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengikuti lokakarya nasional peran generasi muda dalam pembangunan nasional menuju Indonesia emas tahun 2045 di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Bikin Perekonomian Indonesia Lebih Inklusif

“UU Cipta Kerja hadir untuk mengintegrasikan dan mengefektifkan perizinan berusaha apa pun, sehingga harus ada penyesuaian peraturan pemerintah daerah,” jelas Dimas. 

Dimas mengatakan Indonesia juga memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha yaitu OSS RBA (Online One Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama berbagai perizinan berusaha yang transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA: Satgas UU Ketenagakerjaan Pertimbangkan Penilaian Upah Minimum dan Kebijakan Luar Negeri

“Dalam sistem yang terintegrasi seperti OSS, kami berharap tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.” Dengan demikian sinergi antara pusat dan daerah akan semakin harmonis,” kata Dimas. 

Namun secara keseluruhan, Dimas menegaskan generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi lokal. 

“Investasi tidak hanya datang dari luar negeri. Padahal, investasi terbesar berasal dari investasi internal yang jika ditilik lebih jauh merupakan usaha mikro yang mempunyai dampak besar terhadap pembangunan nasional. “Nah, para pelaku usaha mikro ini biasanya adalah anak-anak muda yang mulai merintis sejak lulus kuliah,” kata Dimas. 

Dimas juga mengatakan, generasi muda tidak bisa berbisnis seperti biasa untuk menjadi negara yang kuat secara ekonomi, melainkan harus memiliki kebijakan yang revolusioner seperti UU Cipta Kerja. 

“Saat ini kita melihat, di tengah situasi geopolitik global yang memanas, pertumbuhan Indonesia sebesar lima persen. “Karena adanya pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah yaitu IKN, maka peredaran uang di Indonesia sangat baik,” kata Dimas. 

Generasi muda juga dituntut untuk memahami dan menguasai produk digital serta memanfaatkannya dengan baik dan bijaksana untuk kepentingan bangsa dan negara. 

“Era digital ini dapat meningkatkan pasar tenaga kerja Indonesia agar kompetitif sehingga keterampilan unik dibutuhkan generasi muda saat ini,” kata Dimas. 

Dimas melanjutkan, UU Ketenagakerjaan mendorong pekerja untuk lebih kreatif dan memberikan jaminan atau asuransi yang lebih terjamin bagi pekerja. 

“Yang terpenting UU Cipta Kerja ini merupakan bentuk dukungan terhadap UMKM dan pekerja,” tegas Dimas (mcr10/jpnn). Jangan lewatkan video terbarunya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *