saranginews.com –
JAKARTA – Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan, kinerja pejabat pemerintah yang terikat Kontrak Kerja Bawaslu (PPPK) dievaluasi setiap tahunnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira dari Prof. Nunuk, Ny. Heti merasa terhibur
Oleh karena itu, Bagja mengingatkan Bawaslu PPPK untuk mencermati peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ikuti aturan yang berlaku bagi ASN, karena setiap tahun kinerja PPPK dievaluasi, kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Minta PPPK Tegakkan Aturan ASN
Bagja juga meminta Bawaslu PPPK segera kembali ke posisinya dan segera menjalankan tugasnya sesuai lokasi kantornya. Sebab, tahapan pemilu 2024 masih tinggal beberapa langkah lagi. Apalagi langkah Pilkada 2024 sudah dimulai.
“Segera kembali ke kantor masing-masing. Tuntut tugasnya sesuai wilayah kantornya, lakukan langkah-langkah membantu pimpinannya,” kata Bagja saat penutupan Orientasi Bawaslu PPPK Tahun 2024 gelombang kedua di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/1). 5) . .
BACA JUGA: Kabar Gembira, Sumsel Buka Libur PPPK 2024 Bagi Relawan Pemadam Kebakaran
Setelah orientasi selesai, kata Bagja, Bawaslu PPPK mempunyai peluang untuk mengembangkan diri. Perkembangan Bawaslu PPPK yang dimaksud dilibatkan dalam pelatihan ASN.
“Arahan ini mengajarkan tentang solidaritas dan integritas, integritas adalah kesinambungan dan solidaritas. Oleh karena itu, kedepannya terus dikembangkan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan lainnya,” kata Bagja.
Orientasi Bawaslu PPPK Gelombang Kedua Tahun 2024 diikuti 234 orang yang berlangsung pada tanggal 19 Mei hingga 23 Mei 2024. (antara/jpnn)