saranginews.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menyetorkan dana Kompensasi Minyak (BBM) sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak). .
Nama tersebut menunjukkan adanya kekurangan penerimaan dalam penetapan harga eceran jenis Bahan Bakar Minyak (JBT) tertentu, solar dan jenis bahan bakar klasifikasi khusus (JBKP), bensin (bensin) RON 90 atau Pertalite untuk tahun 2023.
Baca juga: WWF 2024: Ini Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Kelestarian Air
Menurut Ketua Pratamina Naik Vidyawati, besaran kompensasi selisih harga jual formula dan harga eceran minyak solar JBT dan kegiatan pendistribusian perlite JBKP di SPBU telah dinilai oleh Inspektur Kementerian Keuangan (Inspektur). Kementerian Keuangan Umum) dan Badan Pengaturan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) melalui Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pembayaran kompensasi bahan bakar untuk tahun 2023. Niki dalam keterangan resminya, Kamis (23), menyatakan Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyatakan dukungannya terhadap perusahaan tersebut dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi minyak yang disalurkan Pertamina pada kuartal IV-2023. /5).
Ia juga mengatakan, kompensasi ini akan masuk ke dalam likuiditas perusahaan, yang menunjukkan dukungan komprehensif pemerintah kepada Pertamina untuk mempertahankan operasional minyak bersubsidi dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Masyarakat mengapresiasi dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina, termasuk penerapan program One Fuel First yang menyediakan bahan bakar bersubsidi.
Baca juga: WWF 2024: Pertamina NRE Targetkan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritasnya.
Beliau mengatakan: Dalam situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap rupee saat ini, kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar bersubsidi dengan baik dan mendukung pemerintah untuk menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Penting untuk menggunakan Nikkei secara bijak dan distribusi bahan bakar sehingga pemerintah dapat membantu mendukung mata uang dan anggaran pemerintah. Mereka punya hak.
Upaya tersebut antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi milik Pertamina untuk memantau pembelian spot BBM bersubsidi di SPBU untuk memastikan konsumen yang membeli memenuhi syarat.
Baca juga: Pertamina Hulu Rokan Menjadi Produsen Migas #1 Indonesia pada tahun 2023.
Pertamina membuat sistem alert yang mengirimkan sinyal tertentu dan memantau langsung dari command center Pertamina.
Dalam sistem ini, informasi transaksi tidak wajar seperti pengisian solar lebih dari 200 liter untuk mobil atau pengisian bahan bakar PSO untuk mobil tanpa nomor kendaraan polisi (NOPOL) dikendalikan langsung oleh Pertamina.
Simbol khusus ini berlaku mulai 1 Agustus 2022 hingga 2022. Hingga kuartal I-2024, Pertamina berhasil mengurangi risiko penggunaan bahan bakar bersubsidi senilai $281 juta atau Rp4,4 triliun di SPBU.
Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi seluruh SPBU Pertamina yang menjangkau lebih dari 8 ribu SPBU, termasuk SPBU yang berada di zona 3T (Lingkungan, Perbatasan, Luar).
Sejauh ini, 82% SPBU telah terhubung di seluruh negeri.
Semakin banyak SPBU yang terhubung dengan sistem digitalisasi Pertamina, maka pemantauan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi akan semakin mudah dilakukan. Bahan bakar bersubsidi tidak sesuai peruntukan Keempat, Pertamina mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program subsidi yang sesuai secara online untuk mengidentifikasi pengguna yang memenuhi syarat dan memantau konsumsi JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Hingga tahun 2023, Pertamina mengendalikan penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite yang realisasi penyalurannya kurang dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
Hingga tahun 2023, realisasi penyaluran solar JBT sebesar 17,4 juta kg.
Sebagai perusahaan terdepan di sektor transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung tujuan net zero emisi tahun 2060 dengan mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Seluruh upaya tersebut selaras dengan penerapan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (mrk/jpnn)