Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar

saranginews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian pemerintah akibat proyek bodong di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) mencapai ratusan miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan metode korupsi pengadaan barang dan jasa adalah tipu muslihat melalui proyek fiktif.

BACA JUGA: Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Badan Legislatif

“Iya (kerugian negara) juga ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (15/5).

Alex masih belum mau membeberkan detail tersangka kasus ini. Namun, dia mengatakan uang negara digunakan untuk proyek-proyek yang tidak pernah ada.

BACA JUGA: Pencucian uang dan investigasi PKC selidiki pengusaha pariwisata

“Pembiayaan itu (metode). “Namun proyek tersebut tidak ada pendanaannya, pengerjaannya fiktif,” kata Alexei.

Perkiraan kerugian negara sebesar ratusan miliar masih bersifat sementara. Sebab, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (FAA) tidak diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: PKC menyita Mercedes Benz SYL yang sering digunakan petugas, simak

Sebelumnya, KPK kembali melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak perusahaan Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Tersangka telah ditetapkan.

Kasus ini terkait dengan adanya kerjasama fiktif dalam pengerjaan proyek. Untuk melancarkan aksinya, terdakwa juga menyeret seorang calo.

Kasus tersebut menimbulkan kerugian finansial negara hingga ratusan miliar rupee. Perhitungan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) – di saku Anda. (tan/jepang)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Stt, KPK tangani 2 kasus korupsi di PT Telkom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *