Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen

saranginews.com, Jakarta – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak bea dan cukai Indonesia mencapai Rp 69 triliun pada Maret 2024.

Menurut Sri Mulyani, angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 4,5% secara year-on-year (yoy).

Baca Juga: Sengketa Pemilu: Menteri Keuangan Sri Mulyani Dinilai Bohongi Publik dan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Mereka kemudian memungut bea masuk sebesar Rp 11,8 triliun atau 20,6% APBN. Angka ini mengalami penurunan sebesar 3,8% karena situasi global.

“Kali ini tarif impor diturunkan sebesar 3,8%. “Jika penurunan impor semakin parah, dalam hal ini pendapatan tarif impor sebesar $11,8 triliun, atau 3,8 persen lebih rendah dari perkiraan atau pencapaian kita tahun lalu,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers mengenai APBN di Jakarta. Jumat. (26/4).

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Duka atas Meninggalnya Babe Cabita.

Menurut dia, peningkatan impor produk dengan tarif 0% seperti peningkatan penggunaan perjanjian perdagangan bebas (FTA) berdampak pada penurunan rata-rata tarif efektif.

Selain itu, penerimaan bea masuk dari bahan baku utama, termasuk kendaraan roda empat dan suku cadang, gas alam dan gas buatan, serta mesin pertambangan dan konstruksi, juga mengalami penurunan.

“Bea keluar tercatat sebesar Rp4,2 triliun atau meningkat 37% (yoy). Jumlah tersebut dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang meningkat sebesar 530,9% akibat dampak relaksasi ekspor barang institusi,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, tarif ekspor produk sawit turun sebesar 68,8%, didorong oleh penurunan harga rata-rata minyak sawit (CPO) sebesar 11,6% pada tahun 2024 (sekitar $787 per metrik ton).

Sejak itu, provinsi ini mencatat penurunan pajak konsumsi sebesar 6,9% dan mengumpulkan Rp 53 triliun.

Badan Pajak Nasional menjelaskan, alasan pemotongan pajak konsumsi adalah karena produksi rokok mengalami penurunan sebesar 1,7% akibat kebijakan penekanan konsumsi tembakau sehingga menyebabkan penurunan produksi rokok sebesar 7,3%.

“Cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) naik 6,6%. Hal ini disebabkan aktivitas restoran hotel dan pariwisata relatif meningkat, sedangkan etil alkohol meningkat sebesar 16,2%. “Jadi ini pada dasarnya kegiatan yang dilakukan oleh bea cukai dalam rangka penerimaan negara,” kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *