Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar

saranginews.com, SUMATERA SELATAN – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) merasakan angin segar. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Sumatera Selatan (Sumsel) telah membuka perjanjian pegawai negeri dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala Satpol PP Pemadam Kebakaran Sumsel Zamhari Nawawi menjelaskan, PPPK dibuka untuk petugas pemadam kebakaran dan harus bekerja minimal 2 tahun di dinas pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Lulusan SMA Kehormatan Yayasan PPPK 2024 Tak Hanya di Dinas Pemadam Kebakaran.

Selain itu, minimal harus memiliki satu sertifikat pelatihan pemadam kebakaran untuk mendapatkan nilai lebih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tahun ini petugas pemadam kebakaran ingin menjadi pegawai (PPPK) sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri, kata Zamhari, Jumat (24/5/2024).

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Minta PPPK Patuhi Aturan ASN

Pembukaan kuota PPPK petugas pemadam kebakaran, kata Zamhari, sudah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pembukaan kuota sudah dikirim ke BKD, menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi melalui Gubernur Sumsel, kata Zamhari.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2024, Sayangnya Muncul Masalah Baru

Menurut Zamhari, berdasarkan kebijakan Kementerian Pertanahan, PPPK untuk petugas pemadam kebakaran akan dibuka mulai tahun 2023. Namun, untuk Sumsel, PPPK baru menerima pada tahun ini.

“PPPK juga bisa masuk (pemeriksaan) selain dari internal independen (dari dinas) dan berasal dari luar (calon), tapi umumnya internal 80 persen dan 10 sampai 20 persen dari luar, untuk pemimpin Sumsel. 25 orang (pemohon),” kata Zamhari.

Selain lokasi PPPK petugas pemadam kebakaran, Sumsel juga aktif melakukan sosialisasi dan pembangunan unit pemadam kebakaran di kabupaten/kota dan beberapa daerah yang belum memiliki unit pemadam kebakaran, antara lain di OKU Selatan dan OKU Timur.

“Sumsel belum memiliki konservator di delapan kabupaten/kota termasuk di Palembang. Padahal, konservator itu dibentuk undang-undang, semua daerah harus,” pungkas Zamhari. (mcr35/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *