JCC Ungkap Alasan Proyek Tol Japek II Pakai Desain And Build

saranginews.com, Jakarta – Chief Financial Officer PT Jasmarga Jalan Layang Sekampek (JJC) Harris Prayudi menjelaskan, perseroan menggunakan metode design-build dalam pembangunan tol layang Jakarta Sekampek (Japek) II karena terbatas. waktu

Hal itu disampaikan Harris saat menjadi saksi dalam sidang korupsi proyek tol layang Japek II di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Baca juga: UNESCO Ubah Arsip Pabrik Veerya Padang Indarung 1 Jadi Memori Dunia Asia Pasifik

Karena usia kita baru 2 tahun. “Jika kita menggunakan cara tradisional, waktu akan terbuang dalam penyusunan rencana teknis akhir (RTA) dan proses penawaran,” kata Harris.

Harris menambahkan, sebagian RTA sedang direalisasikan untuk proyek Tol Japek II. Disebutkan dalam kontrak jasa kontraktor dan disetujui.

Baca juga: Kampanye SASA #BeYouBeConfident, Kepercayaan tidak butuh pengakuan dari orang lain

Dalam metode design and build, biaya tambahan dan biaya keseluruhan akan ditanggung oleh kontraktor.

Oleh karena itu, PT JJC menolak klaim Vaskita dan Acset sebagai KSO proyek tol Japek II.

Baca Juga: Percaya Jadi Konsultan Pembangunan Bendungan Ameroro, Indra Beberkan Manfaatnya

Saksi lainnya, Vera Kirana, dalam keterangannya juga menegaskan, gugatan Vaskita terhadap JJC dimediasi oleh BPKP.

Hasil gugatan arbitrase tidak dapat diterima karena biaya tambahan tersebut bukan berasal dari instruksi PT JJC. Oleh karena itu, segala risiko biaya tambahan menjadi risiko kontraktor, tegas Vera.

Dalam persidangan juga terungkap Pimpinan PT Infra III Divisi II Aris Mugiono mengakuisisi kendaraan kerja proyek Tol Japek II atas nama pribadinya. Vaskita Karya Tbk.

“Saat itu mobil Pajero untuk keperluan operasional perusahaan yang dijalankan Pak Dono melalui proyek JPEK II. Beliau kemudian membelinya atas nama saya,” kata Aris dalam keterangannya di hadapan Pengadilan Tipikor, Kamis. (16/5 ).

Saat ini Aris telah menjual mobil operasi Vaskita Karya kepada Purvanto dengan harga sekitar Rp 450 juta. “Saya punya uang dan belum saya gunakan,” kata Aris.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap mantan Direktur Utama PT JJC Joko Dwijono menolak klaim senilai Rp 1,4 triliun dari KSO Waskita-Axet selaku kontraktor proyek tol Japek II.

“PT JJC tidak menyetujui klaim tersebut karena tidak ada instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau usulan PT JJC terkait klaim pekerjaan tidak disetujui,” kata Sugiharto yang menjabat Vice President Infrastruktur II PT Waskita. Pekerjaan periode Maret 2019-Maret 2021 dan Vice President Infrastructure II PT Vaskita Pekerjaan periode Maret 2021-17 Desember 2021, Selasa (15/5).

Pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated menggunakan metode design-build, artinya kegiatan desain dan konstruksi dilakukan secara bersamaan oleh kontraktor.

Kontrak rancang dan bangun berbeda dengan kontrak tradisional (penawaran rancang dan bangun), dimana pada saat melakukan penawaran, pemberi kerja telah menyusun rencana tahap akhir untuk dilaksanakan oleh kontraktor.

Dalam suatu kontrak desain dan konstruksi, kontraktor melaksanakan sebagian RTA sebagai dasar pekerjaan sehingga terdapat beberapa sebagian RTA dari awal pekerjaan sampai dengan akhir pekerjaan yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan ( chi / jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *