ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing

saranginews.com, JAKARTA – Indonesia Carbon Trading Review (ICTR) menilai perdagangan karbon berpotensi menjadi praktik perdagangan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, perdagangan karbon diharapkan bebas dari greenwashing.

BACA JUGA: Menjawab Tantangan Perdagangan Karbon, Senator Philep Sebut Perlu Kepastian Regulasi di Daerah

Greenwashing merupakan strategi komunikasi untuk menggalakkan program ramah lingkungan yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kerusakan lingkungan yang sebenarnya terjadi.

Direktur Eksekutif ICTR Opu Pangeran Ali Assyam menegaskan perdagangan karbon dapat menjadi praktik pencucian lingkungan, artinya perusahaan perdagangan karbon terlihat berhasil menurunkan emisi karbonnya, padahal perusahaan tersebut masih menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Pengelolaan karbon adalah kunci aturan perdagangan karbon

“Ada kemungkinan perdagangan karbon akan menjadi praktik greenwashing. Bahkan, kami berharap perdagangan karbon akan menjadi upaya nyata untuk mengurangi emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan bahkan mengkatalisasi transisi ke sumber energi terbarukan,” kata laporan itu. keterangan tertulis Opu Pangeran pada Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, praktik greenwashing dalam perdagangan karbon akan berujung pada penurunan emisi yang semu, sehingga penurunan emisi tidak berjalan maksimal.

BACA JUGA: Menteri DKI: Perdagangan karbon diatur untuk menjaga kedaulatan negara

Selain itu, karena sifatnya yang menipu, praktik greenwashing akan menimbulkan skeptisisme terhadap perusahaan dan perdagangan karbon itu sendiri, sehingga menjadi kontraproduktif dalam upaya melawan perubahan iklim.

Perdagangan karbon menjadi harapan untuk mengatasi perubahan iklim yang mengancam kehidupan banyak orang. Oleh karena itu, perdagangan karbon harus bebas dari praktik greenwashing.

Opu Pangeran menekankan pentingnya peran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan perdagangan karbon tidak dilakukan melalui praktik “screenfishing”.

“Peran penting pemerintah melalui kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya melalui kepatuhan kebijakan diperlukan untuk membayangkan perdagangan karbon bebas dari greenwashing,” kata Opu Pangeran (Jumat/Jepang).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *