BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK

saranginews.com, SURABAYA – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berkomitmen mengembangkan pedoman agar sistem nasional sertifikat keterampilan kerja dapat diterapkan dengan baik di semua sektor.

Anggota BNSP Prof. Amilin mengatakan kebijakan ini penting dilakukan agar keterampilan pekerja di setiap sektor dapat mendorong pengembangan usaha dan daya saing.

BNSP Dukung Sertifikasi Halal, Akui MoU LSP PPHI dan THIDA Taiwan

Hal itu terungkap pada penandatanganan Perjanjian Kerja Mandiri Tahap Kedua Tahun 2024 Penerapan Sertifikat Keterampilan Kerja (PSKK) di Harris Hotel and Conventions Gubeng, Surabaya, Senin (20 Mei).

“Kami BNSP Pemeringkatan akan fokus pada pembagian kerja pada periode ini, selain memperkuat pelayanan yang selama ini dilakukan di bidang perizinan, sertifikasi, sumber daya manusia, data dan informasi, mutu dan kerjasama di bidangnya. sektor sehingga kami bisa lebih fokus pada validasi perangkatnya,” kata Amilin.

BNSP mendukung hak penyandang disabilitas di pasar tenaga kerja dan menerbitkan izin LSP 10 SLB

Ia menambahkan, BNSP sebagai lembaga independen yang diberi mandat oleh pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi, terus berupaya dan tidak hanya mengembangkan perangkat sertifikasi.

Namun BNSP terus mengupayakan agar sertifikat kompetensi dan produk dari lembaga sertifikasi nasional dapat diakui secara nasional dan internasional.

LEBIH: Hebat! Sebanyak 15 peserta kursus pelatihan pengelasan Pertamina berhasil memperoleh sertifikat BNSP

Amilin juga menjelaskan bahwa diperlukan kerja sama seluruh kalangan, terutama dengan organisasi/organisasi teknologi jasa, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asosiasi industri, dan asosiasi profesi dalam rangka pelaksanaan implementasi dan pengembangan sistem sertifikasi ketenagakerjaan nasional.

“Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas proses sertifikasi kompetensi sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan sertifikasi kompetensi,” lanjutnya terlebih dahulu.

Amilin mengatakan, program BNSP berupa PSKK merupakan upaya solid dalam mempercepat atau mempercepat ketersediaan tenaga kerja bersertifikat dengan memperkuat LSP berizin BNSP.

“Kami berharap melalui program ini LSP juga dapat memberikan manfaat dalam memberikan informasi kepada masyarakat, industri, dan seluruh mitra. Mari kita jaga kualitas sertifikat kompetensi termasuk penerapan PSKK ini,” pungkas Amilin. (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *