saranginews.com, Jakarta – Tiga pegawai negeri sipil Provinsi Maluku Utara (ASN) ditangkap karena penggunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketiganya ditangkap petugas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Kurir Sabu-Sabu 2 Kilogram Asal Malaysia.
Benar, ASN Ternate, Maluku Utara, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Paul Ade Ari Siam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis.
Ade Ari menjelaskan, kronologis kasus bermula dari adanya laporan warga tentang penggunaan sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih.
Baca juga: 8 Tahun Buron, Pembunuh Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di RJA, AFM dan MBD, ujarnya.
Ade Ari menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, ketiganya kedapatan menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, narkoba itu ditemukan di tangan seorang wanita berinisial I (DPO) setelah salah satu tersangka mengaku.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)