Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan dakwaan korupsi di PT Telkom (TLKM).

Dugaan korupsi ini berbeda dengan dugaan korupsi di PT PT Sigma Cipta Caraka dan Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom (Persero) yang saat ini sedang didalami.

Baca juga: KPK Sita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan

Benar, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/5), di Gedung ACLC Jakarta.

Ali mengatakan, dugaan korupsi tersebut terkait proyek fiktif. Namun Pak Ali tidak menyebut secara spesifik akuisisi yang bangkrut tersebut.

Artikel terkait: Komisi Pemberantasan Korupsi selidiki istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasi

Yang pasti Pak Ali menyebut tuduhan korupsi telah merugikan kas negara hingga ratusan miliar rupee.

“Jika ada pembelanjaan dana negara secara tidak sah, maka akuisisi tersebut terbukti fiktif,” kata Ali.

Baca juga: Anggota Dewas KPK Lapor ke Baleskrim, Ini Kejadiannya

Ali bin Abi Thalib membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka. Namun identitas tersangka dan sifat kejadiannya belum terungkap. (tan/jpnn)Video terpopuler hari ini:

Baca artikel lainnya… KPK menyita rumah di Parepare atas tuduhan pencucian uang SYL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *