Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum

saranginews.com, JAKARTA – Partai Pembangunan (PPP) diduga berperan dalam penghapusan suara partai politik berlambang Ka’bah di Papua Tengah dan Dataran Tinggi Papua.

Hal itu dibangun Ketua DPP PPP Erfandi Ketua Kelompok Hukum sebelum sidang PHPU tentang hasil PHPU pemilu legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (CJ), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Batavia pada Selasa (14/5).

BACA: Mardion dinilai minim berperan dalam perebutan suara PPP

“Di tingkat bawah suaranya masuk ke PPP, dan terakhir di tingkat kecamatan dihilangkan, lalu ada masyarakat yang mengalihkan suaranya ke PPP ke partai lain,” ujarnya. Erfandi, Selasa.

Sementara PPP melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan hasil PHPU Pemilu Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

BACA JUGA: PPP Gagal Pilih Parlemen, Hasto Bicara Soal Aktivitas Politik PDIP

Menurut Erfandi, PPP telah menyerahkan dokumen ke forum PHPU Perjudian Orang di Papua Tengah dan Monte untuk Pemilu Legislatif 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Ia berharap dokumen-dokumen yang diajukan partai politik tersebut dapat dipertimbangkan oleh hakim dan dimasukkan ke pengadilan sebagai bukti pembuktian.

BACA JUGA: Suara PPP Terkikis, Sekjen PDIP Sebut Jokowi Tulis Sejarah untuk Hancurkan Ka’bah Partai

Pemilu di Papua Tengah dan Dataran Tinggi diketahui menggunakan sistem noile, atau representasi pemimpin adat setempat.

Menurut Erfandi, sejumlah tokoh adat Papua di Yahokimo, Javawijaya, dan Nduga memberikan suara kuat pada PPP.

“Saya yakin Hakim Mahkamah Konstitusi yang terhormat akan sangat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Yahukimo Okto Kambue mengatakan sistem noken di Papua Tengah dan Gunung.

Okto mengatakan sistem noken dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah dan merupakan bagian dari tokoh adat yang ikut serta dalam pembahasan.

“Di sini kita sudah punya suara, tapi dalam rekapitulasi di tingkat PPD dan di tingkat KPU, suara kita hilang. Jadi suara kita hilang, gerakan dan ini orang-orang yang melakukan itu,” ujarnya.

Okto juga meminta MK mengajari KPU untuk mengembalikan suara yang hilang kepada MJP di Papua Tengah dan Gunung.

“Kami meminta MK melaporkan seluruh suara kami PPP, karena kursi di dataran tinggi Papua banyak,” ujarnya.

Ahmad Leksana, Koordinator Kuasa Hukum PPP Wilayah Papua Tengah dan Dataran Tinggi Papua, mengatakan pihaknya telah mengajukan tiga gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Pertama, menurut dia, MJP meminta konversi 3,87 persen suara menjadi empat persen pada Pilpres 2024.

Artinya, kami sudah meminta Mahkamah Konstitusi untuk segera mengabulkan permintaan kami untuk masuk Senayan, ujarnya.

Selain itu, menurut Lexana, PPP menuntut pengembalian suara yang hilang di Papua Tengah dan Dataran Tinggi.

Ketiga, kalau tidak bisa, atau terakhir kita minta PSU mencoblos atau melaporkan. Itu saja yang bisa kita lakukan, ujarnya. (Ast/jpnn) Jangan lewatkan editor acak ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *