Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan

saranginews.com – BATANG – Jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) selain PNS, PNS yang memiliki kontrak kerja atau PPPK.

Oleh karena itu, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK harus tetap netral dalam segala aktivitas politik.

Baca Juga: Update Pendaftar CPNS 2024 Gelombang I Pejabat BKN

Begitu pula menjelang Pilkada 2024, PPPK Kabupaten Batang Jawa Tengah yang baru terpilih harus bisa menjaga netralitas terhadap ASN.

“Mudah-mudahan mereka yang sudah resmi menjadi PNS bisa menjaga netralitasnya di tahun politik ini,” kata Paulos Doi Laksano dari Kantor Wilayah BKN Yogyakarta di Batang, Selasa (21/5).

Baca Juga: Informasi Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Sistem Khusus Perpanjangan

Dikatakannya, ASN berperan sebagai fasilitator, pelaksana, dan pengawas pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan pembangunan negara.

Paulus menegaskan, PPPK yang tetap netral bisa saja dikeluarkan.

Baca juga: Honor Ini Tak Ada di PPPK 2024

Dikatakannya, “Anggota PPPK yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, loyal, dan jujur.”

Paulus mengatakan, pihaknya mengapresiasi Badan Pelayanan Umum Daerah (BKD) di Kabupaten Batang atas pengelolaan pekerja yang baik.

Ia mengatakan: “BKD Batang selalu mengajukan lamaran pekerja sesuai tenggat waktu. Masalahnya, sistem lamaran bisa diblokir jika tidak memenuhi jadwal.”

Wakil Anggota DPR Batang Lani Doi Rijeki mengatakan, sebanyak 1.517 orang telah resmi menerima keputusan PPPK (SK) pembangunan tahun 2023.

Mereka dibagi menjadi 3 kelompok: guru PPPK, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Pada seleksi CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah Daerah Batang menetapkan 602 sistem.

Ia mengatakan, “Saya berpesan kepada PPPK untuk selalu mensyukuri kepercayaan yang diberikan kepada mereka karena telah melalui proses dan perjuangan yang panjang dan sulit.” (antara/jpnn) Video terpopuler hari ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *