Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju? 

saranginews.com, JAKARTA – Rangkaian penghargaan tahun ini belum tuntas. Sebab, pembentukan PPPK 2024 yang diajukan pemerintah daerah masih minim.

Padahal, itu merupakan pintu masuk kehormatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Usulkan Pembentukan PPPK 2024, Nasib Dipertaruhkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pelatihan CPNS dan PPPK pada tahun 2024 sebanyak 1,3 juta.

Angka tersebut jauh dari kebutuhan ASN PNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta orang. 

BACA JUGA: Jika Anda memperkirakan dana tidak cukup untuk gaji PPPK dan TPP, tapi jangan khawatir

Menteri Anas mengungkapkan minimnya pelatihan karena usulan daerah juga minim. 

Senada, Direktur Jenderal Tenaga Kependidikan dan Pengajar (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengatakan, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat pada tahun ini.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Honorer Non ASN dan K2, Siapa yang Ketinggalan Pendaftaran?

Sebab, jumlah kursus yang tersedia tidak sebesar biayanya. 

Minimnya usulan dari pemerintah daerah juga disampaikan Ketua Umum Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional (SNWI) Wiyatabakti Indonesia, Renny, SE.

Ia mengaku prihatin dengan minimnya pendaftar pelatihan PPPK 2024 dari daerah. 

Menurut Renny, pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini. Bila perlu memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak mengusulkan honor, khususnya kepada pegawai

“Hampir semua daerah tidak mengusulkan pelatihan tendik PPPK karena nomenklatur tendiknya tidak jelas,” kata Renny kepada saranginews.com, Jumat (3/5). 

Ia berharap dalam peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bisa dijelaskan secara detail soal tendik.

Tujuannya agar pemerintah daerah tidak segan-segan mengusulkan pelatihan pegawai.

Selama belum ada aturannya, pemda akan kebingungan saat mengusulkan pelatihan personel. Akibatnya, tenaga honorer sulit memperoleh status ASN. 

Renny mengatakan akan bertemu dengan Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas dalam waktu dekat.

Sebelumnya, ia bertemu dengan Menteri Anas untuk menyampaikan aspirasi para tenaga honorer tersebut.

“Kami ingin mengenang nasib para guru besar honorer ini. Bagaimanapun, guru besar dan guru besar tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” tutupnya. (esy/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *