MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU

saranginews.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tawhid Saadi mengatakan MUI yakin BareScream punya bukti kuat untuk menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaton Panji Gumilang sebagai tersangka. tentang penipuan dan pencucian uang.

MUI meyakini polisi mempunyai cukup bukti untuk menetapkan PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka TPPU, kata Jainout kepada wartawan, Minggu (12/5).

Baca juga: Komisi III. TPPU Panji Gumilang menjadi prioritas, harus diusut tuntas

Panji Gumilang ditetapkan Barescream sebagai tersangka TPUU pada kasus pertama Oktober 2023. Panji Gumilang dijerat Pasal 70. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Dasar-Dasar dan/atau Pasal 372 KUHP. Pasal 55, Bagian 1 KUHP. Pasal 56 KUHP. Pasal 64 dan (atau) Pasal 3 dan (atau) Pasal 4 dan (atau) Pasal 5 Undang-undang. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK juga telah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang mempunyai omset miliaran.

Baca juga: Alvin Lim. Nama terdakwa di Panji Gumilang tidak sah.

Transaksi senilai $15 triliun tersebut meliputi dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, dan pihak terkait.

Jainout menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan BareScrim terhadap Panji Gumilang, termasuk kasus dugaan TPUU.

Baca juga: Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pihaknya juga menghormati langkah Panji Gumilang yang mengajukan pemeriksaan pendahuluan.

“Kalau PG mengajukan pemeriksaan pendahuluan, saya kira wajar saja. MUI menghormati upaya sah PG,” ujarnya.

Jainout menyatakan keyakinannya bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung jujur, adil, profesional, dan transparan. Sidang Panji Gumilang berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MUI mengharapkan proses peradilan berlangsung jujur, adil, profesional, dan transparan, ujarnya. (dil/jpnn) Jangan lewatkan video terakhirnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *