Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id

saranginews.com, JAKARTA – Banyak pihak yang menilai memasarkan produk susu kental manis tidak tepat.

Di supermarket dan toko serba ada, produk olahan manis ditempatkan pada kategori susu. 

BACA JUGA: KOPMAS Paparkan Akibat Dampak Minum Gula Kondensat Bagi Masyarakat, Aduh!

Hal ini harus dikaitkan dengan peserta untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Selain itu, produk susu kental manis mengandung banyak gula dan bukan merupakan pengganti susu.

BACA JUGA: Dr Tan rupanya mengungkap bahaya konsumsi susu kental manis

“Posisi yang salah ini dapat menyesatkan konsumen dan memperkuat persepsi yang salah tentang produk rendah gula,” kata Tia Rahmania, guru besar psikologi Universitas Paramadina, Kamis (16/5).

Keadaan ini diperparah dengan rendahnya pendidikan bagi masyarakat marginal atau mereka yang kesulitan mengakses informasi, sehingga menjadi kelompok yang mengalami kesalahan dalam meminum susu kental manis. 

BACA JUGA: Maju Gerai Susu Kental Manis, FFI Targetkan Jangkau 1.000 UMKM Perempuan

Selain itu, masih sedikit orang yang melihat komposisi gula dalam kemasan sehingga belum mengetahui tingginya kandungan gula di dalamnya.

“Mungkin Anda kurang paham jika karena alasan ekonomi memberikan susu kental manis karena murah, padahal ada jenis makanan lain yang lebih baik kesehatannya,” tambah anggota DPR RI terpilih periode 2024 – 2029 itu. daerah pemilihan Banten.

Dari segi hukum, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru tentang susu kental manis yang melarang promosi gambar anak di bawah usia lima tahun dan menyatakan bahwa susu kental manis adalah satu-satunya sumber makanan.  

Takaran sajinya juga ditetapkan 15-30 gram per kemasan porsi dengan waktu pengerjaan hingga April 2024, diatur dalam Peraturan BPOM nomor 21 dan 26 tahun 2021.

Kurangnya tindakan yang memadai menyebabkan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) meluncurkan platform Aduanlahansusu.id.

Platform ini hadir bagi masyarakat untuk melaporkan kesalahan pelanggan dan pelanggaran terhadap promosi yang dipermanis. 

“Memperkuat pengawasan penggunaan produk humidifikasi dan perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Sekjen KOPMAS Yuli Supriati. 

Niti Emil, Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), juga menekankan pentingnya mendengarkan siapa saja konsumen produk bersampul manis ini.

Konsumen juga harus mampu berperan sebagai regulator sosial. 

Ia menambahkan, dampak dari influencer membantu dari pihak produsen.

Oleh karena itu, platform Aduanlahansusu.id menjadi indikator kuat untuk pelaporan ke BPOM dan pemerintah.

“Masyarakat berhak memerintah dan berkuasa, tapi hakimlah yang mengambil tindakan,” tegasnya. (sekarang/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… 6 manfaat tak terduga dari susu kental manis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *