Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang

saranginews.com, TANGERANG – Polisi menangkap empat pencuri sepeda motor di Tangerang, Banten.

Dua dari empat pelaku merupakan pelaku berulang.

BACA JUGA: Polisi Tembak Dua Pencuri Motor Ilegal di Dor, Dor!

Hasil pengungkapan tersebut berhasil menangkap empat pelaku, dua di antaranya merupakan pelaku berulang dalam kasus yang sama (pencurian, Red), kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kompol Arief N Yusuf dalam keterangannya, Jumat.

Ia mengatakan, keempat penyerang tersebut masing-masing berinisial AH, R, A, dan S.

BACA JUGA: Pencuri Motor Ini Ada yang Kenal? Polisi menangkapnya

Pelakunya merupakan warga Sumatera yang ditangkap di berbagai tempat dan wilayah.

“Mereka yang ditangkap merupakan pelaku utama kejahatan pencurian mobil di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

BACA JUGA: Pembunuh Vina Cirebon yang buron 8 tahun ditangkap di sini

Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan pelaku melakukan kejahatannya dengan merusak bagian kunci mobil korban dengan kunci T, sehingga usahanya untuk mengambil sepeda motor tersebut berhasil.

Selain itu, sindikat kriminal pencurian sudah beroperasi di beberapa wilayah Banten, khususnya wilayah Kabupaten Tangerang.

“Mereka sebelumnya sudah melakukan persiapan untuk beraktivitas ke luar daerah. Mereka juga beraktivitas dengan memanfaatkan jam istirahat,” ujarnya.

Diakuinya, pihaknya kini mengidentifikasi tempat atau tempat singgah para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.

“Kami mengetahui pola kejahatannya dan kami akan menindak atau menghentikan pelakunya,” ujarnya.

Menyusul keterangan tersebut, polisi menyita sejumlah besar barang bukti hasil kejahatan, yakni kunci 4 kendaraan bermotor, STNK, dan huruf T.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun, ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Bobby Nasution Gabung Gerindra, Dengar Pernyataan Jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *