Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman

saranginews.com, MALANG – Pegawai Divisi Lalu Lintas (Satlandas) Polres Malang Jawa Timur membeberkan banyak fakta soal kecelakaan mobil Toyota Fortuner di jalan Promo Taman Nasional Tengkar Semeru (TNBTS) yang menewaskan empat orang.

Komandan Satuan Kendaraan Polres Malang, AKB Addis Dani Garda mengatakan, bagian kiri mobil SUV yang terlibat kecelakaan terjatuh ke dalam terowongan dan menghantam batu.

Baca Juga: Kecelakaan Tak Sengaja Dalam Promo: Daftar Orang Mati

“Di lokasi kejadian, bagian kiri mobil menabrak gunung,” kata Adis, Selasa (14/5).

Addis menjelaskan, fakta tersebut diketahui setelah petugas Divisi Lalu Lintas Polres Malang melakukan penyelidikan tindak pidana (DKB) di Desa Ngatas, Kecamatan Pongokusumo, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Anak Sukabhoomi yang Bunuh Ibu Aslinya, Sedih

Kendaraan tersebut diketahui melaju dari arah timur ke barat sebelum terjadinya kecelakaan.

Addis mengatakan, mobil yang ditumpangi sembilan orang itu bergerak ke sisi kanan saat mobil yang ditumpanginya terlindas nomor B 1683 TJG di tanjakan sebelah kiri.

Baca juga: Bus Multi SMK Lingga Kenjana Bermasalah di Subang, Kata Kementerian Perhubungan

Selanjutnya Fortuner menabrak pembatas jalan dan terjatuh ke jurang sedalam sekitar 80-100 meter.

“Saat kami sampai di TKP, kendaraan bagian kiri menabrak bukit dan akhirnya berbelok ke kanan hingga tergelincir di pagar. Kami menabrak garis pemisah jalan,” kata Gubernur.

Dari hasil olah TKP, tidak ada tanda-tanda akan berhenti di tanjakan terjal tersebut.

Namun saat mendekat ke tempat kejadian kecelakaan, ditemukan beberapa bagian kulit.

“Ini menandakan pengemudi sedang ngebut dan mungkin mencurigakan,” ujarnya.

Konon, akibat kecepatan tinggi di turunan terjal, pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan dan tidak berhenti.

Polisi juga sedang menyelidiki apakah rem mobil itu bagus atau tidak.

“Kami akan periksa kembali kerusakan remnya setelah proses ekstraksi. Untuk kecepatan tinggi nanti akan dianalisa. Namun kalau kita lihat bannya mencapai 60 pada kecepatan 80 kilometer per jam,” ujarnya.

Tali baja digunakan untuk menarik kendaraan yang telah mencapai kedalaman sungai 80 hingga 100 meter.

Selain pengerahan aparat Polres Malang, proses evakuasi juga turut membantu warga sekitar.

Butuh waktu sekitar dua jam untuk mengeluarkan mobil yang rusak tersebut.

Satu kejadian terjadi di Desa Ngadas kawasan TNBS pada Senin (13/5) pukul 18.30 WIB.

Dalam kecelakaan itu, empat orang tewas dan lima lainnya berhasil diselamatkan.

Imriti Yasin Ali Rahbini (51), Muslihi Irwani (33), Dudiq Kundiyarthi (51) dan Sulima (57) meninggal dunia.

Sementara lima penumpang mobil tersebut, Sidi Amina (30), Fadin (33), Nafla Sagira (8), Naila Salzabila (6), dan Habis Muhammad Rafif (7) berhasil lolos.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *