Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha

saranginews.com, JAKARTA – Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaia menjalin kerja sama khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha.

Tujuan dari dukungan ini adalah untuk memudahkan kepemilikan lahan di kawasan Pasar Sukasari Bogor dan terjangkau bagi badan usaha.

Baca Juga: Pemprov DKI Bangun Pulau Sampah Ala Singapura

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Octavianus dan General Manager Perumd Pasar Pakuan Jaya Jaenal Abidin di Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/5) lalu.

Kerjasama tersebut juga melibatkan CV Poornabri sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaia untuk merevitalisasi dan mengelola pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.

Baca Juga: Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Corporate Social Responsibility Terbaik se-Indonesia 2024

Melalui kerja sama ini, Bank DKI akan memberikan peluang kredit kepada merchant atas kepemilikan tempat usaha agar dapat dikembangkan lebih lanjut, kata Hankey.

“Melalui pinjaman kepemilikan ruang komersial ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di Bogor, daerah penyangga Jakarta,” kata Henkei.

Baca: Bank DKI dukung pembiayaan pendidikan bagi penderita Cerebral Palsy

Menurutnya, program ini akan menjadi langkah awal kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat membawa manfaat besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama antara Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jai dalam pengembangan sektor UMKM di wilayah Bogor.

Sebelumnya, Perumda Bank DKI bekerja sama dengan Pasar Pakuan Jaia dan PT Bogor Artha Makmur memberikan akses dan dukungan permodalan kepada pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.

Para pedagang yang ingin mendapatkan fasilitas kredit untuk pembelian kios, lapak, los dan tempat usaha di kawasan pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan langsung ke Bank DKI atau melalui CV Purnabri ke Bank DKI.

Untuk analisa lebih lanjut dan persetujuan kelayakan kredit oleh Bank DKI, merchant harus menyerahkan persyaratan seperti formulir permohonan batas kredit, fotokopi KTP, surat rekomendasi dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan Bank DKI.

Untuk informasi detail pengajuan pinjaman, silakan menghubungi Pengelola Pasar Sukasari atau cabang Bank DKI terdekat. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *