Awas! Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Membiarkan Peredaran Judi Online

saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah tidak selektif dalam menghentikan perjudian internet (judo).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah akan mendenda platform digital yang memungkinkan penyebaran konten perjudian online.

Baca Juga: Letkol Feri Perbawa Siap Jatuhkan Sanksi Bagi Pria yang Main Judi Online

“Jika tidak kooperatif dan mengakhiri perjudian online di platform Anda, Anda akan dikenakan denda Rp 500 juta per konten,” kata Budi dalam konferensi online, Jumat.

Aturan yang baik berlaku untuk semua platform digital termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Juga, Dandim Balangan Ultimatum kepada mereka yang terlibat dalam perjudian online, bersiaplah

Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan UU 2. Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Masyarakat Tidak Kena Pajak (PNBP) tanggal 11 September 2008 Bidang Komputer dan Komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Keputusan dan Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Kementerian Penerangan).

Keputusan dan Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sistem Privasi Elektronik Tahun 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 172 Petunjuk Pelaksanaan PNBP. Sanksi administratif atas pelanggaran kewajiban UGJ bagi wilayah swasta untuk menarik masuk PSE.

Kementerian Komunikasi dan Informatika banyak menerima konten dengan kata kunci terkait perjudian online yang saat ini beredar di platform digital.

Misalnya, sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, ditemukan 20.241 kata terkait game online di Google.

Selain itu, 2.702 kata kunci terkait perjudian internet ditemukan di Meta Social dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

Minggu lalu, sepuluh kata teratas yang terkait dengan perjudian online adalah live, RTP slot, no limit, slot, gacor slot, pragmatic slot, online casino, lotere, game bonus dan CQ9 kata Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses 1.918.520 konten perjudian online antara 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *