Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemerintah merugi ratusan miliar rupiah akibat korupsi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, anak usaha Telkom Group.

“Pengadaan ini disinyalir merupakan pemborosan uang negara yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupee secara tidak sah,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/05).

BACA JUGA: Tshs, KPB melimpahkan kasus korupsi ke tahap penyidikan, siapa tersangkanya?

Ali menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memindahkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Badan antirasuah pun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: KPK sita 2 mobil SYL yang disembunyikan di Makassar, bukan mobil murahan

“Dasar KPK akan memeriksa secara tuntas terhadap orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka, struktur perkara, dan dugaan dugaannya, jika tim penyidik ​​menemukan cukup bukti,” ujarnya (tan/jpnn) hari ini. Video terpopuler:

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

BACA ARTIKEL LAGI… Anggota KPK Dewas bilang ke Bareskrim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *