Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat

saranginews.com JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengirimkan sejumlah rekomendasi untuk menurunkan angka pernikahan anak di Indonesia.

Menurutnya, upaya penurunan angka perkawinan anak harus mendapat dukungan semua pihak sebagai bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

Baca Juga: Alifay; Fatayat NU menerbitkan cerita pendek tentang pencegahan pernikahan anak.

“Keluarga yang merupakan lingkungan terkecil yang melahirkan embrio generasi baru tanah air harus dipersiapkan secara matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa agar mampu bersaing dengan kuat,” tulis Lestari Moerdijat. Jumat (26/4).

Lestari menyampaikan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2023 menunjukkan angka perkawinan anak di Indonesia tergolong tinggi, yakni mencapai 1,2 juta kasus.

Baca Juga: Kampanye Digital Melawan Meluasnya Pernikahan Anak; Berikut jawaban Christina Aryani; Keras.

Dari jumlah tersebut, proporsi perempuan menikah usia 20 hingga 24 tahun adalah 11,21 persen dari total jumlah anak sebelum usia 18 tahun.

Pasal 1 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2002 Perubahan No. Pasal 35 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.

Baca: Orang Tua Harus Dilibatkan Jika Pernikahan Anak Ditolak di Indonesia.

Pada saat yang sama. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pemerintah Indonesia menargetkan pernikahan anak sebesar 8,74 persen pada tahun 2024 dan 6,94 persen pada tahun 2030.

Untuk mencapai tujuan ini. Kementerian Agama menyelenggarakan Program Orientasi Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk membantu remaja memahami pendidikan keluarga.

Menurut Lestari, Berdasarkan banyak catatan, upaya menurunkan angka pernikahan anak di Indonesia memang perlu menjadi perhatian.

“Tantangan Indonesia menghadapi persaingan ke depan di kancah dunia dinilai sangat berat,” tegas Rerie yang akrab dipanggil.

Perwakilan Kabupaten II Jawa Tengah menyampaikan bahwa tantangan konvensi internasional hanya dapat dijawab oleh anak-anak yang hidup di negara yang kuat dan kompetitif.

Oleh karena itu, upaya menciptakan lingkungan kekeluargaan yang dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh harus menjadi prioritas anggota Dewan Tinggi Partai NasDem itu.

Upaya penurunan angka pernikahan anak di Indonesia harus senantiasa mengangkat keprihatinan para pemangku kepentingan di pusat, daerah, serta masyarakat.

Dengan begitu, dapat segera diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, upaya melahirkan kekuatan nasional yang tangguh untuk bersaing menjawab berbagai tantangan bangsa dan generasi baru bangsa,” ujarnya. menutupnya. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *