saranginews.com, JAKARTA – Helena Lim yang kondang kembali diinterogasi oleh penyidik Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wanita asal Pantai Indah Kapuk (PIK) berjuluk Crazy Rich ini diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi sistem usaha timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.
BACA JUGA: Benarkah Helena Lim Seorang Apoteker? Hal itu telah dijelaskan Kompol Tubagus
Helena Lim dijadwalkan mendampingi audisi Sandra Dewi, pada Rabu (15/05) pukul 09:00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Helena Lim terkait dengan penyitaan sejumlah properti.
BACA JUGA: Sandra Dewi Diwawancarai Kejagung Lagi, Begini Penampakannya
Tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait penyitaan beberapa properti yang kami terapkan, kata Ketut Sumedana.
Helena Lim merupakan salah satu dari 21 terdakwa kasus korupsi timah yang menyebabkan hilangnya dana pemerintah akibat rusaknya ekosistem sebesar Rp 271 triliun.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Papan Atas: Ria Ricis Goda Teuku Ryan? Ruben memberi penjelasan pada Onsu
Penyidik Jampidsus juga melakukan audit terhadap artis Sandra Dewi di properti suaminya Harvey Moeis.
Sedangkan Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sistem usaha timah di kawasan IUP PT Timah Tbk sejak 2015 hingga 2022.
Beberapa waktu lalu, aparat juga menyita sebagian harta benda suami Sandra Dewi. (antara/jpnn)