Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso

saranginews.com – Jakarta – Jutaan pegawai honorer terlalu sering mendapat udara dan akan diangkat menjadi PNS tahun ini berdasarkan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Ini mencakup pernyataan resmi serta peraturan. Kewajiban UU 20 Tahun 2023 yang harus diselesaikan perjanjian non-ASN pada akhir Desember 2024 juga akan menjadi kewajiban bagi pegawai honorer.

Baca juga: PPPK 2024: Kepengurusan ASN PP Tertunda, Database Kehormatan BKN Belum Aman

Kini mari kita simak beberapa poin penting hasil rapat kerja II DPR RI dan Komisi KemenPAN-RB pada Rabu, 13 Maret 2024.

Komisi II DPR RI mendukung KemenPAN-RB dalam memberikan kuota pembentukan PPPK sesuai dengan jumlah pegawai non-ASN yang tercatat di database BKN. Penempatan staf non-ASN kemungkinan selesai pada tahun 2024.

Baca juga: Tak Mungkin Pemenang Ini Jadi PPPK 2024

Demikian kesimpulan rapat kerja yang dibacakan Ketua Komite II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Kesimpulan rapat kerja selanjutnya adalah, “Untuk mematangkan pengangkatan pejabat non-ASN, Komite II DPR RI mendesak Kemen PAN-RB untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga pusat dan daerah serta mendukung pembentukan ASN kita. .” Dorong mereka untuk segera menyampaikan permohonannya. ”PPPK 2024 Sesuai dengan jumlah pegawai non-ASN di masing-masing instansi pemerintah.

Baca juga: 770.000 Pegawai Honorer di Database BKN Tak Tersedia untuk PPPK 2024 Maaf

Komite Kedua DPR RI kemudian merekomendasikan kepada BKN untuk proses identifikasi nomor induk pegawai atau NIP PPPK tahun 2021-2023, khusus bagi peserta tenaga honorer yang tercatat di database BKN, katanya. Mereka bisa bekerja dan mendapatkan uang dengan segera.

Sebelumnya, dalam rapat kerja, Menteri PAN-RB Azwar Anas memastikan seluruh pemenang yang masuk database BKN dan lolos verval akan dicalonkan ke PPPK.

Menteri Anas juga mengatakan, tes PPPK hanya sekedar formulir bagi pejabat honorer yang terdaftar di database BKN.

Pengangkatan anggota kehormatan PPPK melalui jalur uji, kata Anas.

Namun, proses pengangkatan sekitar 1,7 juta pejabat kehormatan tersebut tidak semudah menuliskan teks yang tertuang dalam kesimpulan konferensi.

Misalnya jumlah rencana organisasi. Namun angka tersebut masih jauh dari perkiraan.

Soal penyaluran Honor tidak perlu dikhawatirkan, karena Honor tidak masuk dalam pendataan BKN tahun 2022. Honor yang terdapat dalam database BKN belum terjamin keamanannya.

Termasuk prioritas 1 (P1), status kehormatan. Mereka juga tidak bisa tidur nyenyak.

Mereka memang lolos seleksi PPPK 2021, namun karena belum mendapatkan jabatan, maka tidak perlu lagi mengikuti tes.

“Usulan pembentukan PPPK Guru Honorer tahun 2024 sangat kecil dan tidak semua orang bisa mendapatkan penetapannya, bahkan di prioritas pertama (P1) apalagi P3 hingga P4 kalau kita tidak ya bagaimana kita mengakhirinya. ?’ 4).

Apakah merupakan tanggung jawab seluruh pemerintah daerah untuk tidak mengusulkan organisasi yang lebih baik?

Padahal, gaji PPPK ditanggung oleh APBN yang disalurkan ke daerah melalui Dana Distribusi Umum (DAU).

Namun siapa yang membiayai anggaran tunjangan seperti Pendapatan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)?

Pernyataan Direktur Badan Pemerintah Daerah (BKD) Kalimantan Selatan Dinansha sepertinya mewakili suara pemerintah daerah.

Ia mengatakan, meski pengadaan PPPK mendapat respon positif dari pusat, namun pemerintah daerah terbatas dalam menyerahkan jumlah unit karena terkendala anggaran.

“Kalau PPPK itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jadi kita harus bijak menyesuaikan jumlah kereta api sesuai situasi,” kata Dinansha di Banjarbaru, Kamis (16 Mei). ”. Dikatakan

Garu Tantri Narinndra, Direktur Jenderal Sekretariat Daerah (Seda) Kalimantan Selatan, mengatakan hal serupa.

Garu Tantri mengatakan penyelesaian persoalan honor ini memerlukan waktu, seraya menambahkan selain kendala regulasi yang berubah setiap tahunnya, APBD juga dialokasikan untuk operasional pemerintah selain pengadaan pegawai, sehingga menjadi faktor yang paling berpengaruh. .

Anggarannya terbatas karena PPPK sudah ditagihkan ke APBD dan belanja daerah tidak bisa melebihi jumlah yang ditetapkan, kata Tantori.

Bagaimana dengan daerah kaya? Bisakah Anda segera mengusulkan pembuatan PPPK 2024 sesuai dengan jumlah honorer yang ada agar semua orang bisa beralih status menjadi ASN tahun ini?

Permasalahan lain yang dihadapi daerah kaya adalah pembagian guru honorer, khususnya yang dicalonkan menjadi PPPK.

Persoalan penempatan guru PPPK tampaknya rumit. Situasi semakin rumit ketika banyak guru swasta yang lolos seleksi PPPK ditempatkan di sekolah negeri.

Sebaliknya, sekolah negeri mempunyai guru honorer yang bekerja berjam-jam. Jika rencana penempatannya tidak jelas, bagaimana kita bisa mengusulkan organisasi yang maksimal?

Pertanyaan lain yang perlu dilontarkan adalah apakah usulan pembentukan PPPK pada 2024 tergantung pada jumlah Honorer di masing-masing lembaga, seperti yang disimpulkan dalam rapat kerja DPR pada 13 Maret 2024. Kedua, apakah KemenPAN-RB berkoordinasi dengan instansi pemerintah. ?

Tak perlu dikatakan lagi, ada juga masalah pembagian kompensasi. Pemerintah perlu memperjelas siapa penerima penghargaan yang karena alasan tertentu tidak tercatat pada tahun 2022 BKN benar-benar disalurkan.

Hak mereka untuk mencalonkan PPPK 2024 adalah jika benar mereka dibubarkan meski sudah lama menjabat dan menikmati bonus kecil.

Namun tak jarang pemenang palsu yang mengaku “dibagikan” diabaikan dalam proses seleksi PPPK 2024 (sam/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *