Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main

saranginews.com, LAMANDAU – Polisi menangkap lima orang diduga pemilik baterai sabu di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Lebih dari 33 kilogram sabu disita di Polres Lamandau.

BACA LEBIH BANYAK: Pegi, Kepolisian telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina Çirebon

Hal itu diungkapkan langsung Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto dan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono serta Kepala Staf Lamandau Lilis Suriani dan Forkopimda dalam jumpa pers di Polres Lamandau, Kalteng, Rabu (22/5).

Total barang bukti 33.838 kilogram sabu, kata Irjen Djoko.

BACA JUGA: Baru Keluar Penjara, Napi Sabu Ini Ditangkap Lagi

Dia mengungkapkan, terungkapnya berkas perkara narkoba tersebut berdasarkan tiga laporan polisi dan penangkapan lima tersangka yang ditangkap karena kepemilikan sabu.

Menurut dia, kelima tersangka tersebut semuanya terlibat dalam peredaran narkoba.

UPDATE: Polisi menggerebek toko di kawasan perjudian Dikan Ngawi, satu orang meninggal dunia, Berikut kronologinya

“Tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita uang, telepon genggam, mobil, dan kartu ATM milik tersangka.

“Pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkoba tidak hanya terjadi di Lamandau, tapi juga di provinsi,” kata Kapolda.

Lamandau yang terletak di perbatasan Kalimantan Tengah dengan provinsi lain merupakan jalur strategis peredaran narkoba.

Oleh karena itu, dia meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan kampanye bersama untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bahu membahu menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba.

Menjadikan Lamandau dan Kalimantan Tengah bebas narkoba.

“Kita memerlukan bantuan seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan. Bersama-sama kita bisa mewujudkan generasi emas tanpa narkoba di tahun 2045,” pungkas Irjen Djoko. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… BNN Tuntaskan 5 Kasus Peredaran Narkoba, Pengiriman Sabu-Sabu Internasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *