saranginews.com – JAKARTA – Dewan Rektor Perguruan Tinggi Nasional Indonesia (MRPTNI) pun turut mengutarakan pendapatnya terkait kenaikan biaya kuliah perorangan (UKT) di beberapa PTN Tanah Air.
MRPTNI juga telah menyampaikan pernyataan sikap untuk mencermati dinamika dan perkembangan masyarakat khususnya mahasiswa PTN terhadap isu perubahan struktur pendanaan UKT pendidikan.
Baca Juga: Biaya Pendidikan Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
Pernyataan sikap ini disiapkan oleh Ketua MRPTNI Prof.Dr.Ganefry dan Sekretaris Jenderal MRPTNI Prof.Dr. Lina Indiastuti.
Salah satu poin penting pernyataan sikap tersebut adalah permasalahan UKT yang bersifat langsung dan mahal yang saat ini sedang marak di masyarakat.
Baca juga: UKT Mahal, Reaksi Sekjen DPP GMNI Singgung Indonesia Emas 2045
Pernyataan sikap MRPTNI adalah sebagai berikut:
1. Upaya PTN untuk memastikan pendanaan UKT lebih adil dan terjangkau bagi semua pihak adalah dengan memperluas cakupan kategori pendanaan pendidikan dengan menambahkan kategori-kategori berbeda yang sesuai dengan berbagai tingkat kemampuan masyarakat.
Baca juga: Perguruan Tinggi Tidak Murah, Biaya Pendidikan Indonesia Perlu Gotong Royong
2. Penyesuaian kategori UKT bukan berarti akan menambah UKT PTN, namun dimaksudkan untuk menyamakan biaya pendidikan individu (BKT) dengan besaran UKT PTN sehingga dapat didasarkan pada kemampuan masing-masing berdasarkan komunitas yang diperluas. partisipasi.
3. MRPTNI meyakinkan masyarakat bahwa seluruh pelajar Indonesia yang memiliki kemampuan akademik yang baik akan mendapat kesempatan belajar di PTN seluruh Indonesia tanpa dibatasi oleh besaran UKT masing-masing PTN.
4. Menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif memperoleh informasi yang akurat dan benar melalui komunikasi langsung dengan media dan PTN sasaran masing-masing, karena struktur pendanaan UKT setiap PTN berbeda-beda.
“Pernyataan ini merupakan informasi yang akurat untuk disampaikan kepada masyarakat dan mahasiswa, khususnya dalam menyikapi perbincangan yang sedang berlangsung di masyarakat, khususnya di media sosial, mengenai perubahan pendidikan tinggi di UKT,” ujar Profesor Ganeffry. (esy/jpnn)