Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024

saranginews.com – Jakarta – Saat jutaan pekerja honorer menunggu batas waktu pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024, fakta unik kasus kepuasan dan dugaan pemerasan terhadap terdakwa terungkap dalam persidangan. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Fakta tunggal yang dimaksud menyangkut sosok kehormatan bernama Nayanda Nabila.

Baca Juga: PPPK 2024: Kepengurusan ASN PP Tertunda, Database Honorer BKN Masih Belum Aman

Nayunda Nabila merupakan penyanyi dangdut sekaligus pegawai honorer yang berpenghasilan R4,3 juta sebulan.

Sekretaris Biro Karantina Kementerian Pertanian, Bapak Wisnu, Haryana dalam keterangan saksinya mengungkapkan, SYL telah mengangkat Nayunda Nabila sebagai Pejabat Kehormatan Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Berikut Hasil Kompetisi Data Kehormatan Pejabat BKN

Wisnu Haryana bersaksi di hadapan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5), Nayunda disebut-sebut telah menduduki jabatan kehormatan tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Status kehormatan Nayunda dicabut karena jarang menjabat.

Anda sedang membaca: PPPK Menteri Ketenagakerjaan Paruh Waktu Kehormatan, Oh, tidak ada database, BKN

“Apakah saksi mengetahui ada pegawai honorer Kementan yang dititipkan Pak Yasin Limpo dan keluarga ke Kementan?” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (PDRC) yang mulai melakukan penyidikan kepada Pak .Yonda dan Wisnu.

“Oh iya pak, kalau tidak salah ingat, waktu itu milik Pak Yonda,” jawab Wisnu.

Wisnu menjelaskan bahwa Nayanda diperintahkan menjadi asisten putri SYL yang bernama Indira Chunda Thita.

“Saat itu Pak Caro juga mendapat nasehat dari Gedung A, kalau tidak salah, agar Nayanda menjadi asisten Bu Thita. memberikan kehormatannya kepada rutan (lembaga),” ujarnya.

Indira Chuda Thita diketahui merupakan anggota DPR dari Partai NasDem dan tak bekerja di Kementerian Pertanian.

Namun biaya Nayunda, asisten Thita, ditanggung oleh Kantor Karantina Kementerian Pertanian.

“Berapa penghasilanmu sebulan?” tanya jaksa.

Gajinya sebulan Rp 4.300.000, kata Wisnu.

Wisnu mengatakan Nayunda mendapat kepercayaan SYL melalui Kasdi Subagyono, Sekretaris Kementerian Pertanian yang akan keluar.

Ia juga mengatakan Nayanda hanya digaji sekitar satu tahun. Karena dia hanya pergi ke kantor dua kali.

“Saya sudah masuk. Saya sudah masuk 2 kali. Kalau tidak salah ingat, saya sudah masuk 2 kali,” kata Wisnu.

“Dua kali, untuk pekerjaan apa mereka memberi Anda uang?”

“Sebenarnya fungsinya di bagian umum. Di upacaranya juga ya, di protokolnya juga,” kata Wisnu.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan uang tip senilai total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020 hingga 2023.

Pungli ini dilakukan bekerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Departemen Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023, Muhammad Hatta.

Keduanya merupakan penghubung penerimaan dana dari pejabat Level 1 dan pegawainya. Termasuk pembayaran kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *